JAKARTA, 13 Februari 2026 – Keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menuai sorotan. Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, memberikan peringatan keras terkait potensi implikasi dari bergabungnya Israel ke dalam dewan tersebut.
Potensi Ketidakadilan bagi Palestina
Hikmahanto menilai bahwa bergabungnya Israel ke dalam BoP, yang juga dihadiri Indonesia, berpotensi memperburuk situasi Palestina. Ia mempertanyakan bagaimana upaya Indonesia untuk mendorong solusi dua negara dapat berjalan efektif, mengingat sikap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang dinilai tidak akan membiarkan Palestina merdeka di Gaza. “PM (perdana menteri) Netanyahu tidak akan membiarkan Palestina merdeka di Gaza. Lalu bagaimana upaya Indonesia untuk meyakinkan Trump 2 states solutions di BOP? Apalagi Trump lebih berpihak ke Israel dari pada negara-negara Islam,” ujar Hikmahanto kepada wartawan, Jumat (12/2/2026).
Ia juga menyoroti ketidakseimbangan keanggotaan, di mana hanya Israel yang bergabung sementara Palestina tidak. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai representasi dan keadilan dalam forum tersebut.
Peran Pasukan Indonesia dan Potensi Konflik
Lebih lanjut, Hikmahanto mengkhawatirkan peran pasukan Indonesia yang tergabung dalam International Stabilization Force (ISF). Ia mempertanyakan apakah pasukan tersebut akan bertugas melucuti senjata Hamas, mengingat Israel menolak keterlibatan Turki dan Qatar dalam misi tersebut. “Apakah pasukan kita yang tergabung dalam ISF bertugas untuk melucuti senjata Hamas? Mengingat Israel tidak mau dari Turki dan Qatar, kalau demikian pasukan kita berpotensi untuk terlibat konflik dengan Hamas yang pasti tidak akan disetujui oleh rakyat Indonesia,” jelasnya.
Keterlibatan dalam potensi konflik semacam itu, menurut Hikmahanto, akan sangat sulit diterima oleh masyarakat Indonesia.
Legitimasi Tindakan Israel
Peringatan terpenting dari Hikmahanto adalah agar keberadaan Indonesia di BoP tidak disalahgunakan sebagai legitimasi atas tindakan Israel terhadap rakyat Palestina. “Jangan sampai keberadaan Indonesia di BOP dijadikan legitimasi untuk tindakan Israel yang justru akan memperluas wilayah yang dikendalikan sampai Gaza,” terangnya.
Tanggapan Kementerian Luar Negeri RI
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan bahwa prinsip Indonesia untuk menghentikan kekerasan di Gaza, Palestina, tidak akan berubah. Juru bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, menyatakan bahwa kehadiran Indonesia di BoP tidak boleh diartikan sebagai normalisasi hubungan politik atau legitimasi terhadap kebijakan negara mana pun.
“Kehadiran Indonesia di Board of Peace (BoP) tidak dimaknai sebagai normalisasi hubungan politik dengan pihak mana pun atau sebagai legitimasi terhadap kebijakan negara mana pun. Keikutsertaan didasarkan pada mandat stabilisasi, perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan, dan rekonstruksi Gaza di Palestina, sesuai Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025),” kata Yvonne kepada wartawan, Kamis (12/2/2026).
Ia menambahkan bahwa keanggotaan negara mana pun dalam BoP tidak akan mengubah posisi prinsip Indonesia. “Di BoP maupun di semua forum yang ada, Indonesia sejak awal menuntut penghentian kekerasan terhadap warga sipil, mengecam pelanggaran hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional yang terjadi di Gaza, akses bantuan kemanusiaan, serta realisasi solusi dua negara,” ujarnya.
Sebelumnya, Israel secara resmi bergabung dengan Dewan Perdamaian bentukan Trump. Hal ini disampaikan PM Israel Benjamin Netanyahu pada Rabu (11/2) waktu setempat saat bertemu Donald Trump dan Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, di Washington.






