Berita

Sungai Cisadane Tercemar Pestisida Pasca Kebakaran Gudang, Warga Diimbau Waspada

Advertisement

Tangerang Selatan – Aliran Sungai Cisadane dilaporkan tercemar pestisida menyusul insiden kebakaran gudang milik PT Biotek Saranatama di Tangerang Selatan. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran akan risiko kesehatan bagi masyarakat yang bergantung pada sungai tersebut.

Kebakaran Gudang Pestisida

Kebakaran yang melanda pabrik pestisida di Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, terjadi pada Senin, 9 Februari 2026. Petugas pemadam kebakaran mengerahkan dua truk pasir untuk menjinakkan api yang berasal dari bahan kimia berbahaya. Api berhasil dipadamkan setelah tujuh jam penanganan intensif.

Insiden ini tidak hanya menyebabkan kerugian materiil, tetapi juga berdampak pada lingkungan, khususnya Sungai Cisadane. Sejumlah ikan ditemukan mati akibat dugaan pencemaran air sungai yang berubah warna menjadi putih.

Tanggung Jawab Pemulihan Lingkungan

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa PT Biotek Saranatama sebagai pemilik gudang zat kimia pestisida wajib bertanggung jawab atas pemulihan lingkungan. Langkah ini diambil sebagai bentuk ketegasan pemerintah terhadap perusak lingkungan.

“Harus bertanggung jawab karena dampaknya besar. Kemudian, secara keadministrasian dan teknis, maka kami akan melakukan permintaan kepada pengelola kawasan untuk melakukan audit lingkungan secara presisi untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan,” ujar Hanif.

Janji Pemulihan Kualitas Air

PT Biotek Saranatama berjanji akan melakukan pemulihan kualitas air di aliran sungai yang tercemar. Upaya ini akan dilakukan dengan penyebaran adsorben pestisida sebagai penetral dampak pencemaran.

Manajer Operasional PT Biotek Saranatama, Luki, menyatakan bahwa penyebaran adsorben pestisida di aliran Sungai Jeletreng, yang bermuara ke Sungai Cisadane, bertujuan untuk mengikat dan menghilangkan residu pestisida. “Untuk di udaranya kita menggunakan produk bantuan dari Kementerian Pertanian, kemudian untuk di sungainya kami menyediakan absorben pestisida, untuk penetral pestisidanya itu sendiri,” jelas Luki, dilansir Antara, Minggu (15/2/2026).

Perusahaan juga telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan untuk melakukan penetralan kualitas udara dan air sungai. Selain itu, PT Biotek Saranatama berupaya mengembalikan ekosistem sungai dengan menebar 5.000 bibit ikan lele, nila, dan gurame.

Advertisement

Risiko Kesehatan Akibat Pestisida

Periset dari Pusat Riset Limnologi dan Sumberdaya Air BRIN, Ignasius Sutapa, memaparkan potensi dampak pencemaran pestisida di Sungai Cisadane. Ia menyebutkan tumpahan zat kimia tersebut berisiko menimbulkan efek kesehatan kronis.

“Risiko ini membuat pencemaran tidak hanya berdampak jangka pendek, tetapi juga berpotensi menimbulkan efek kesehatan kronis,” kata Ignas, dilansir Antara, Minggu (15/2/2026).

Ignas menjelaskan adanya potensi bioakumulasi dan biomagnifikasi residu pestisida dalam jaringan organisme air yang dapat berpindah ke predator tingkat tinggi, termasuk manusia melalui konsumsi ikan. Kontaminasi juga dapat mengendap di sedimen dasar sungai, menjadi sumber pelepasan racun sekunder dalam jangka waktu lama.

Paparan pestisida dapat terjadi melalui kontak langsung maupun konsumsi air baku atau ikan yang tercemar. Pestisida jenis neurotoksik dapat menyebabkan gejala akut seperti mual, pusing, gangguan saraf, hingga kematian. Paparan kronis berpotensi memicu gangguan endokrin, kerusakan organ, dan risiko karsinogenik.

Mitigasi dan Rekomendasi

Untuk mitigasi jangka pendek, Ignas merekomendasikan penutupan sementara intake air baku PDAM di zona terdampak, peningkatan pemantauan kualitas air secara real-time, serta edukasi kepada masyarakat agar tidak menggunakan air sungai hingga dinyatakan aman.

Strategi jangka panjang meliputi penguatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku pencemaran B3, pembangunan sistem peringatan dini kualitas air online, serta diversifikasi sumber air baku. Restorasi ekosistem sungai melalui rehabilitasi zona riparian juga krusial.

“Kepada masyarakat, kami mengimbau agar tidak panik, tetapi tetap waspada dan mengikuti instruksi resmi pemerintah dan PDAM. Jangan menggunakan air sungai untuk memasak, minum, mencuci, atau mandi sampai ada pernyataan bahwa air telah aman. Hindari konsumsi ikan dari wilayah terdampak selama masa krisis,” pungkas Ignas.

Advertisement