Berita7.co.id — Jakarta — Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah dari posisi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Keputusan itu diambil sejalan dengan adanya proses hukum yang tengah berjalan di pihak kepolisian.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan pengunduran diri tersebut dimaksudkan untuk menjaga integritas lembaga serta memastikan proses penegakan hukum berlangsung objektif dan netral.
Penegasan Kejaksaan
Anang mengatakan pihak Kejaksaan menghormati keputusan Febrie dan menegaskan bahwa tugas serta penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berlanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
“Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia,”
Dia juga mengimbau semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,”
Pengakuan Kepemilikan Rumah dan Klarifikasi Temuan
Sebelumnya, Febrie memberi keterangan terkait penggeledahan yang dilakukan aparat Kepolisian. Ia mengakui rumah di kawasan Sentul, Bogor, adalah milik pribadinya.
“Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,”
Soal temuan uang dan emas seberat 74 kilogram saat penggeledahan, Febrie menyatakan kesediaannya memberikan klarifikasi. Namun ia menegaskan penjelasan rinci akan disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan dalam jumpa pers terbuka.
“Mengenai uang tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemiliknya, bahwa itu ada kegiatannya, ada orang-orang juga penerima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melainkan melalui forum acara yang sudah sesuai prosedur hukum,”
Ikuti Berita7.co.id
