— Polri menyatakan masih mendalami tiga dugaan perkara korupsi yang sempat berujung pada penggeledahan di beberapa lokasi. Penyidik juga mempertimbangkan kemungkinan memeriksa Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terkait pengusutan kasus-kasus tersebut.

“Nanti dalam proses, ini kan masih secara teknis dan materi masih berlangsung, tim masih terus bergerak. Nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan untuk waktu kapan akan dilakukan pemanggilan, termasuk perkembangan dari perkara yang sedang ditangani,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam jumpa pers, Jumat (10/7/2026).

Pengumuman Tersangka Dibahas

Budi mengatakan pihak kepolisian akan mengumumkan sosok tersangka dalam waktu dekat, tanpa memerinci kapan pengumuman itu disampaikan.

“Bukan malam ini tetapi akan dalam waktu dekat kami akan menyampaikan terkait tentang tersangka dalam perkara yang ditangani oleh join investigasi, oleh Kortas dan Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Ia menegaskan seluruh institusi pemerintahan mendukung upaya pemberantasan korupsi dan menyebut langkah tersebut sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.

“Kami yakin dan percaya bahwa seluruh kementerian dan lembaga pasti akan mendukung untuk pemberantasan korupsi. Apalagi itu sudah menjadi program prioritas Bapak Presiden. Kami jamin dan itu bersama-sama sinergi dan kolaborasi dalam menuntaskan perkara-perkara korupsi,” kata Budi.

Penggeledahan Terkait Tiga Kasus

Polda Metro Jaya sebelumnya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi pada Rabu (8/7) terkait tiga dugaan korupsi. Lokasi yang digeledah meliputi sebuah money changer dan kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta sebuah rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Dalam penggeledahan itu penyidik menyita barang bukti antara lain emas batangan dan valuta asing senilai miliaran rupiah.

Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menyatakan pengusutan dilakukan bersama atau joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kasus yang diselidiki meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu pemadaman listrik, perkara ASABRI, dan penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak usaha BUMN Krakatau Steel.

Dalam penggeledahan terbaru di ruko Cipete, penyidik membawa sejumlah barang bukti termasuk koper besar, tas jinjing berwarna kuning, dan monitor komputer.

Respons Jampidsus Kejagung

Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah memberi keterangan terkait temuan uang pada penggeledahan di kafe Cipete dan di rumah pribadi di Sentul, Bogor. Ia menyatakan tidak terkait dengan bisnis yang diberitakan.

“Untuk terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut makanya kita tunggu bagaimana nanti hasil penyidikannya dan sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis apa yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete,” kata Febrie dalam konferensi pers di gedung bundar Kejagung.

Febrie mengakui rumah di Sentul adalah miliknya dan mengatakan kepemilikan telah ada sejak lama.

Mengenai temuan uang tunai dalam berbagai mata uang di rumah tersebut, Febrie menyatakan aset itu memiliki pemilik dan diserahkan kepada aparat kepolisian untuk ditindaklanjuti.

“Yang kedua, ini agar jelas untuk masyarakat dan teman-teman semua, bagaimana ada uang yang ditemukan di rumah Sentul, itu ada yang punya, ada kegiatannya, orang-orang kegiatan bisa ditanya, ada bangunannya, bisa nanti dicek,”

Febrie menegaskan tidak akan menjelaskan lebih jauh soal aset tersebut dalam konferensi pers dan menyatakan penjelasan akan dilakukan sesuai mekanisme hukum acara pidana.