— Polisi menggeledah 12 lokasi sehubungan dengan penyidikan tiga perkara korupsi, termasuk kasus batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Salah satu lokasi yang digeledah adalah sebuah rumah mewah di Sentul, Bogor, di mana ditemukan puluhan kilogram emas batangan serta sejumlah mata uang asing.

Polda Metro Jaya menyatakan penyidik masih mendalami kepemilikan rumah tersebut dan keterkaitan barang bukti yang ditemukan dengan ketiga perkara yang diselidiki.

Langkah Penyidikan terhadap Kepemilikan Rumah

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penyidik akan menguatkan data kepemilikan dengan menelusuri kepemilikan melalui PT Sentul City, memeriksa saksi-saksi sekitar, serta melakukan pemeriksaan administrasi pertanahan terkait akta dan sertifikat hak milik (SHM).

“Penyidik masih melakukan penguatan terkait tentang kepemilikan rumah yang digeledah,… penyidik akan melakukan pendalaman melalui PT Sentul City,”

“Melalui juga akan memeriksa saksi-saksi sekitar serta akan melakukan pemeriksaan terhadap BPN terkait tentang akte kepemilikan SHM kepemilikan atas nama siapa,”

Budi menyampaikan pihaknya juga masih membagi kategori barang bukti sesuai tiga perkara dan berjanji akan terus menginformasikan perkembangan penyidikan kepada publik.

Daftar Barang Bukti dari 12 Lokasi

Polisi merinci barang bukti yang diamankan dari sejumlah lokasi penggeledahan. Berikut ringkasan temuan utama:

Hasil Penggeledahan di Rumah Mewah Sentul

  • 74 kg emas batangan
  • USD 4.767.300
  • SGD 14.083.800
  • Rp 100.000.000
  • Foto keluarga 2 bingkai

Hasil Penggeledahan di Money Changer Cipete

  • Rp 4.462.365.000
  • USD 84.356
  • SAR 17.595
  • SGD 83.394
  • THB 33.100
  • TRY 4.020
  • CNY 1.223
  • JPY 152.000
  • RM 212
  • INR 1.600
  • AED 640
  • KRW 61.000
  • GBP 40
  • BND 10
  • VND 150
  • NZD 100

Hasil Penggeledahan di de’Clan Cipete

  • SGD 3.130.000 (dalam bentuk 100 SGD)
  • USD 889.965
  • Rp 259.159.000

Hasil Penggeledahan di Rumah Cilandak

  • Rp 520.000.000
  • USD 133.000

Pengakuan Pemilik Rumah

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengakui rumah di Sentul yang digeledah merupakan rumah pribadinya. Ia menyebut barang bukti berupa 74 kg emas dan uang ratusan miliar rupiah memiliki pemilik.

“Yang kedua, tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana kepemilikan sejak awal,”

“Dan mengenai uang kan tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, bahwa ada kegiatan, bahwa itu ada orang-orang juga nerima kegiatan, itu bisa juga ditanya,”

Febrie menambahkan beberapa kegiatan pembangunan terkait dapat dipertanggungjawabkan dan perlu diperiksa melalui mekanisme hukum yang sesuai.

“Kemudian ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara yang sesuai prosedur hukum,”

Atensi Pemerintah

Kabid Humas Polda Metro Jaya menegaskan penanganan kasus ini merupakan bagian dari dukungan terhadap prioritas nasional Presiden dalam memperkuat pemberantasan korupsi.

“Kami hadir untuk menyampaikan protes penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan atau tindak pidana pencucian uang,”

Menurutnya, penanganan perkara tersebut selaras dengan agenda pemerintah yang menargetkan reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta penguatan pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Pemberantasan tindak pidana korupsi ini merupakan atensi Presiden Republik Indonesia dalam program prioritas Asta Cita ketujuh, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi,”