— Polri menggeledah 12 lokasi di Jakarta dan Bogor terkait tiga perkara dugaan korupsi: batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Penggeledahan menghasilkan barang bukti berupa emas batangan serta berbagai mata uang asing dan rupiah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan temuan itu dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026). Selain barang bukti, polisi juga memintai keterangan terhadap saksi-saksi untuk pendalaman penyidikan.

Rincian Barang Bukti yang Diamankan

Berikut adalah daftar barang bukti yang diamankan dari 12 lokasi penggeledahan sesuai paparan polisi:

Hasil Penggeledahan di Rumah Mewah Sentul

  • 74 kg emas batangan
  • USD 4.767.300
  • SGD 14.083.800
  • Rp 100.000.000
  • Foto keluarga 2 bingkai

Hasil Penggeledahan di Money Changer Cipete

  • Rp 4.462.365.000
  • USD 84.356
  • SAR 17.595
  • SGD 83.394
  • THB 33.100
  • TRY 4.020
  • CNY 1.223
  • JPY 152.000
  • RM 212
  • INR 1.600
  • AED 640
  • KRW 61.000
  • GBP 40
  • BND 10
  • VND 150
  • NZD 100

Hasil Penggeledahan di de’Clan Cipete

  • SGD 3.130.000 dalam bentuk 100 SGD
  • USD 889.965
  • Rp 259.159.000

Hasil Penggeledahan di Rumah Cilandak

  • Rp 520.000.000
  • USD 133.000

Status Saksi dan Langkah Penyidikan

Budi Hermanto menyatakan, “Dari hasil yang ditemukan 15 saksi yang saat ini dimintai keterangan. Maka penyidik melakukan pendalaman terkait tentang pidana korupsi, baik itu suap, gratifikasi, mau pun pencucian uang.”

Ia menegaskan penanganan perkara itu sebagai bagian dari komitmen mendukung prioritas nasional yang digaungkan pemerintah, khususnya dalam upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Kami hadir untuk menyampaikan protes penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi dan/atau tindak pidana pencucian uang,” kata Kombes Budi. Dia menambahkan bahwa perkara tersebut sejalan dengan agenda reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta upaya memperkuat pemberantasan korupsi.