Berita7.co.id — Polisi menyatakan telah memeriksa 15 saksi menyusul penggeledahan yang berkaitan dengan tiga perkara dugaan korupsi, yakni kasus batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Pemeriksaan berlangsung di sejumlah lokasi, termasuk kafe, rumah tinggal, dan kawasan perumahan.
Keterangan itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto pada jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026). Budi hadir bersama Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Mabes Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon.
Menurut Budi, dari lokasi kafe de’Clan di Cipete, Jakarta Selatan polisi memeriksa dua orang saksi. Selain itu, empat orang money changer diperiksa dengan inisial DH, HH, ER, dan RP. Satu saksi lain berasal dari rumah di Gandaria dengan inisial DR.
Polisi juga memeriksa seorang sopir dan satu saksi di wilayah Jakarta Selatan. Di kawasan perumahan Sentul, Kabupaten Bogor, petugas memeriksa dua orang sekuriti berinisial R dan A.
“Untuk saksi kafe de’Clan itu ada dua orang. Yang 4 orang money changer dengan inisial DH, HH, ER dan RP. Satu saksi lagi di rumah yang di Gandaria, atas nama DR,” kata Budi.
Budi menambahkan pemeriksaan mencakup saksi dengan inisial MIL yang terkait penggeledahan malam sebelumnya, serta saksi bernama NH dan seorang driver berinisial DR yang dikonfirmasi saat kejadian di Pacific Place.
Ditanya soal status salah satu saksi dengan inisial TK, Budi menyatakan yang bersangkutan masih tercatat sebagai saksi dalam penyidikan gabungan Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor.
“Jadi sampai saat ini yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi,” ujar Budi menjawab pertanyaan wartawan.
Dalam penggeledahan di sejumlah lokasi, polisi menyita barang bukti, termasuk beberapa foto dari rumah di kawasan Sentul. Namun Budi menegaskan foto-foto tersebut tidak akan dipublikasikan dengan alasan menjaga privasi keluarga.
“Kami sampaikan untuk foto kita tidak akan menyampaikan karena ada hal-hal privasi yang harus kita jaga, karena di situ ada foto keluarga dan kita harus melindungi keluarga dan lain-lain,” kata Budi.
Penanganan perkara dilakukan secara joint investigation antara Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Budi menyebut pihaknya akan mengumumkan tersangka dalam waktu dekat, meskipun tidak pada malam jumpa pers tersebut.
“Bukan malam ini tetapi akan dalam waktu dekat kami akan menyampaikan terkait tentang tersangka dalam perkara yang ditangani oleh join investigasi, oleh Kortas dan Polda Metro Jaya,” ujar Budi.
Budi juga menegaskan penanganan tiga perkara itu merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dan sejalan dengan prioritas nasional, khususnya program Asta Cita ketujuh yang mencakup reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Kami hadir untuk menyampaikan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan atau tindak pidana pencucian uang,” kata Budi.
Ikuti Berita7.co.id
