— Polda Metro Jaya memaparkan perkembangan penyidikan terhadap tiga perkara dugaan korupsi yang ditangani bersama Kortastipidkor Polri. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan penanganan kasus ini merupakan bagian dari dukungan terhadap prioritas nasional yang ditetapkan Presiden.

Dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Jumat (10/7/2026), Kombes Budi mengatakan pihaknya menangani dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang melalui proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Menurutnya, penanganan perkara tersebut sejalan dengan Asta Cita ketujuh dalam agenda pemerintah, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Proses Penyidikan dan Langkah Penyidik

Kombes Budi menyebut penyidikan dimulai dari laporan polisi yang diterima pada Januari 2026. Sejumlah langkah telah dilaksanakan, termasuk pemeriksaan saksi, penggeledahan, penyitaan barang bukti, serta pendalaman dokumen, transaksi keuangan, dan barang bukti elektronik.

“Kami hadir untuk menyampaikan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan atau tindak pidana pencucian uang,” ujar Kombes Budi saat menjelaskan rangkaian tindakan penyidik.

Penggeledahan Di Beberapa Lokasi

Tim penyidik melakukan penggeledahan secara serentak pada Rabu (8/7) di sejumlah lokasi, termasuk sebuah money changer, kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta sebuah rumah di Bogor, Jawa Barat.

Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita beragam barang bukti, antara lain emas batangan dan valuta asing senilai miliaran rupiah, serta barang-barang lain yang dibawa dari lokasi penggeledahan seperti koper dan monitor komputer.

Kasus Yang Ditangani

Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyatakan tiga perkara tersebut ditangani secara bersama (joint investigation) antara Kortastipidkor dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Ketiga perkara yang tengah diselidiki meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara yang terkait dengan pemadaman (blackout), kasus ASABRI, serta perkara terkait penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

Atensi Presiden

Kombes Budi menegaskan pengusutan perkara batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel menjadi atensi Presiden. Penggeledahan yang dilakukan merupakan bagian dari upaya mencari dan mengumpulkan barang bukti untuk memenuhi proses penyidikan.

“Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan,” ujar Budi seusai penggeledahan di salah satu lokasi di Cipete.