— Polri memamerkan tumpukan barang bukti berupa emas batangan, berbagai mata uang asing, dokumen, dan perangkat elektronik dalam konferensi pers di gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026).

Barang-barang itu disita dari serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi di Cipete, Jakarta Selatan, hingga Sentul, Bogor. Penindakan terkait dugaan korupsi yang melibatkan tiga perkara: dugaan korupsi batu bara di PLN, kasus ASABRI, dan penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI (Krakatau Steel).

Peran Kortas Tipikor

Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyampaikan perkara ditangani dengan skema joint investigation antara Kortas Tipikor dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025,”

Hasil Penggeledahan

Berdasarkan keterangan Kortas Tipikor, berikut rincian barang bukti yang disita dari beberapa lokasi.

de’Clan Cipete

  • Dokumen
  • Handphone
  • SGD 3.130.000 dalam bentuk 100 SGD
  • USD 889.965
  • Rp 259.159.000

Polisi menyatakan seluruh uang tunai di lokasi tersebut dikonversi ke rupiah dengan total Rp 60 miliar.

Money Changer Cipete

  • 71 item barang bukti
  • 16 mata uang asing, setelah dikonversi nilainya sekitar Rp 7,2 miliar

Rumah Mewah di Sentul

  • 74 kg emas batangan
  • USD 4.767.300
  • SGD 14.083.800
  • Rp 100.000.000
  • Dokumen
  • Handphone
  • Sejumlah foto keluarga dan brankas yang diduga milik pemilik rumah

Seluruh uang tunai yang disita dari lokasi ini dikonversi dan dinyatakan bernilai Rp 476 miliar.

Atensi Presiden

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan pengusutan tiga dugaan korupsi tersebut mendapat perhatian Presiden Prabowo Subianto.

“Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan,”

Budi menyatakan penggeledahan merupakan bagian dari upaya pengungkapan dugaan korupsi batu bara di PLN yang terkait blackout di Sumatera, kasus ASABRI, serta perkara yang berkaitan dengan Krakatau Steel. Menurutnya, penyidikan meliputi dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang.