— Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemerasan terhadap pegawai di lingkungan pemerintah daerah. Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

Etik saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK setelah dibawa dari lokasi penangkapan. Status hukum para pihak yang diamankan akan ditetapkan KPK dalam waktu 1 x 24 jam.

Penangkapan dan Pemeriksaan

Etik tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.37 WIB. Ia tampak mengenakan pakaian hitam dan menggunakan masker saat digiring masuk untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pemeriksaan difokuskan pada dugaan pemerasan oleh bupati terhadap perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo.

“Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo,”

Jumlah Tersangka dan Lokasi Penangkapan

KPK menyebut sembilan orang diamankan dalam operasi ini dan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan. Dari kloter pertama, empat orang telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, termasuk Bupati Sukoharjo dan tiga ASN di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

Untuk kloter berikutnya, lima orang lainnya akan tiba di KPK, terdiri dari tiga ASN dan dua pihak swasta. Penangkapan dilakukan di beberapa wilayah, yakni Wonogiri, Solo, dan Sukoharjo.

Barang Bukti

Tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti selama operasi. Budi Prasetyo menyebutkan barang bukti tersebut berupa logam mulia serta uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing.

“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk logam mulia, kemudian uang tunai baik rupiah maupun valas, ada dolar Australia, kemudian juga ada dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran rupiah,”

Sikap Partai

Etik merupakan kader PDI Perjuangan. Partai menyatakan dukungan terhadap proses hukum yang dijalankan aparat penegak hukum dan meminta agar proses tersebut berlangsung berkeadilan tanpa tendensi politisasi atau kriminalisasi.

“PDI Perjuangan taat hukum, sehingga mendukung proses hukum yang dilaksanakan APH (Aparat Penegak Hukum),”
“PDI Perjuangan mendukung proses hukum yang berkeadilan, tanpa tendensi politisasi hukum dan kriminalisasi terhadap siapa saja yang mengalami kasus-kasus hukum,”

Para pihak yang telah tiba di Gedung Merah Putih KPK saat ini menjalani pemeriksaan intensif, sementara beberapa lainnya masih diperiksa di Polresta Surakarta.