Berita7.co.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, setelah selesai diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga berkaitan dengan perkara suap.
Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan pada Sabtu (11/7/2026) dini hari. Etik terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 02.39 WIB mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan terborgol.
Selain Etik, dua orang lain juga ditahan, yaitu Richard Tri Handoko dan Tri Mulyo. Ketiganya langsung digiring menuju mobil tahanan KPK usai pemeriksaan.
Lokasi Penangkapan
Tim penindakan KPK mengamankan sejumlah pihak dalam operasi senyap itu di beberapa wilayah, antara lain Wonogiri, Solo, dan Sukoharjo.
“Pihak-pihak tersebut di antaranya diamankan di wilayah Wonogiri, Solo, dan juga Sukoharjo,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo.
Barang Bukti
Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan barang bukti berupa emas dan mata uang asing yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Hingga saat ini, KPK belum menjelaskan secara rinci konstruksi perkara terkait OTT dan dugaan suap atau pemerasan terhadap perangkat daerah yang menjadi dasar penindakan tersebut.
Ikuti Berita7.co.id
