SRAGEN – Badan Gizi Nasional (BGN) memediasi kesepakatan relokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi bersebelahan dengan peternakan babi di Dukuh Kedungbanteng, Banaran, Sambungmacan, Sragen. Keputusan ini diambil demi menciptakan harmonisasi antara program pemerintah dan usaha masyarakat sekitar.
SPPG Pindah, Usaha Lokal Tetap Berkembang
Ketua Satgas MBG Pemkab Sragen, Suroto, menyatakan bahwa relokasi SPPG merupakan langkah strategis untuk memastikan program pemerintah tidak mengganggu bahkan mematikan usaha masyarakat. “SPPG harus relokasi di Kecamatan Sambungmacan, Sragen. Cari titik lain yang masih di wilayah Sambungmacan,” ujar Suroto, Kamis (8/1/2026), dilansir detikJateng.
Ia menambahkan, pemindahan ini sejalan dengan arahan Presiden untuk memberdayakan berbagai sektor ekonomi. “Sesuai kebijakan dan arahan Bapak Presiden, keberadaan SPPG ini jangan sampai mematikan usaha satu sama lain. Justru harus bisa mengembangkan pemberdayaan apa saja, terlebih di sektor perekonomian,” jelasnya.
Bangunan Lama Dibongkar, Dukung Program Negara
PIC SPPG Banaran, Aan Yuliatmoko, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan segera mencari lahan baru untuk dapur MBG. Bangunan lama di lokasi tersebut rencananya akan dibongkar atau dialihfungsikan untuk usaha lain.
Meskipun ada potensi kerugian, Aan menyatakan dukungannya terhadap program negara ini. “Otomatis tetap kita bongkar atau mungkin bisa dipakai untuk usaha lain. Kalau ditanya rugi, secara hitungan insyaallah tidak. Ini program negara, tetap harus kita dukung,” tuturnya.
Terkait kemungkinan bangunan lama diubah menjadi minimarket, Aan mengaku belum ada kepastian. “(Jadi minimarket?) Belum tahu,” katanya.






