Bogor, Jawa Barat – Seorang remaja berusia 16 tahun nyaris menjadi korban percobaan pencurian dengan kekerasan (curas) di Kecamatan Ciseeng, Bogor. Pelaku, yang diketahui berinisial R (29), berhasil diamankan oleh warga setelah mengancam korban menggunakan sebuah obeng.
Kronologi Penangkapan Pelaku
Peristiwa percobaan perampokan ini terjadi pada Rabu (7/1/2026) sore di Desa Putat Nutug. Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Polsek Parung mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku percobaan pencurian disertai ancaman kekerasan,” ujar Kompol Maman Firmansyah, Kamis (8/1/2026).
Menurut keterangan, pelaku menggunakan modus operandi dengan menghampiri korban dan meminta diantarkan menggunakan sepeda motor. Namun, saat perjalanan di sekitar area jembatan, pelaku diduga mengeluarkan obeng dan menodongkannya ke arah pinggang korban.
“Pelaku mengancam akan menusuk apabila tidak menuruti perintahnya,” jelas Kompol Maman Firmansyah. Menyadari bahaya, korban segera menghentikan kendaraannya, mengambil kunci kontak, dan berteriak meminta pertolongan warga sekitar.
Beruntung, teriakan korban terdengar oleh warga yang segera bertindak. “Pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh warga sekitar,” imbuhnya.
Proses Hukum Lanjutan
Warga yang berhasil mengamankan pelaku kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Menerima laporan, petugas Polsek Parung segera mendatangi lokasi dan membawa terduga pelaku untuk proses lebih lanjut.
“Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Parung guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kompol Maman Firmansyah. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera melaporkan setiap tindak pidana kepada aparat kepolisian.






