Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah menegaskan bahwa pelapor komika Pandji Pragiwaksono bukanlah bagian dari organisasi mereka. Bantahan ini disampaikan menyusul laporan yang dibuat oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah terhadap Pandji ke Polda Metro Jaya.
Pandji dilaporkan terkait dugaan penistaan agama dengan materi stand up comedy dalam acara ‘Mens Rea’. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026, dengan tuduhan melanggar Pasal 300 dan/atau pasal 301 KUHP dan/atau pasal 242 KUHP dan/atau pasal 243 KUHP.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan pihaknya akan segera melakukan klarifikasi dan menganalisis barang bukti. “Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti, agar masyarakat tetap bijak dalam menyampaikan informasi. Beri ruang bagi penyelidik dan penyidik dalam proses penegakan hukum,” jelasnya.
Pelapor, yang terdiri dari Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah, merasa materi yang disampaikan Pandji menimbulkan kegaduhan dan berpotensi memecah belah bangsa. “Menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang publik, dan memecah belah bangsa ini. Itu kan keresahan terhadap, khususnya kami sebagai anak bangsa, anak Nahdliyin, pun juga teman saya sebagai Aliansi Muda Muhammadiyah,” kata Presedium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, pada Kamis (8/1).
Bantahan PP Muhammadiyah
Ketua Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) PP Muhammadiyah, Bachtiar Dwi Kurniawan, menegaskan bahwa Aliansi Muda Muhammadiyah bukan bagian dari persyarikatan Muhammadiyah. “Tindakan dan pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi, maupun mandat dari Persyarikatan Muhammadiyah,” tegasnya dalam pernyataan pers, Jumat (9/1).
Bachtiar menjelaskan bahwa setiap sikap resmi Muhammadiyah hanya dapat disampaikan oleh pimpinan yang berwenang. Ia menambahkan bahwa pengatasnamaan Muhammadiyah oleh kelompok tertentu tidak mencerminkan sikap resmi persyarikatan. “Pengatasnamaan Muhammadiyah oleh kelompok atau individu tertentu dalam konteks tindakan hukum maupun pernyataan publik tidak serta-merta mencerminkan pandangan dan sikap Persyarikatan Muhammadiyah,” ujarnya.
Meskipun demikian, Muhammadiyah menghormati upaya warga negara menempuh jalur hukum, namun hal tersebut menjadi tanggung jawab pribadi atau kelompok. Muhammadiyah mengajak generasi muda untuk menjaga etika bermedia dan kedewasaan dalam menyikapi perbedaan pendapat. “Spirit Muhammadiyah adalah membangun umat dan bangsa dengan cara-cara yang konstruktif, dialogis, dan mencerahkan,” tutup Bachtiar.
Bantahan PBNU
Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla, juga membantah bahwa Angkatan Muda Nahdlatul Ulama yang melaporkan Pandji merupakan representasi PBNU. “Kalau representasi PBNU jelas tidak,” dikutip dari situs NU Online, Jumat (9/1).
Ulil mengakui bahwa pengatasnamaan NU oleh individu atau kelompok sudah sering terjadi karena sifat NU yang terbuka. Namun, ia menyebut beberapa kelompok tersebut bersifat temporer. “Ada yang mau demo untuk isu tertentu, bikin gerakan atas nama NU. Umurnya mungkin hanya beberapa jam saja, karena setelah jamnya lewat, gerakan itu ya ndak ada lagi. Itulah uniknya NU,” jelasnya.
Ulil menekankan pentingnya humor dalam kehidupan masyarakat dan menyayangkan komedian harus berhadapan dengan proses hukum. “Kita butuh banyak ketawa di negeri ini. Kasihan kalau komedian yang bikin banyak orang tertawa harus dilaporkan ke aparat hukum. Humor adalah koentji,” ujarnya.
Polisi Segera Periksa Pandji
Polisi akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pandji Pragiwaksono terkait laporan tersebut. Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak mengatakan, “Kawan-kawan penyelidik akan melakukan klarifikasi kepada masing-masing yang bersangkutan. Baik Pelapor, Saksi, maupun Saudara Terlapor.”
Pihak kepolisian akan terlebih dahulu memeriksa pelapor dan saksi, serta menganalisis barang bukti yang dilampirkan, termasuk rekaman materi ‘Mens Rea’ Pandji dalam sebuah flashdisk. “Nanti kalau nanti hasilnya akan dilakukan gelar perkara, apakah ada unsur pidana atau tidak, nanti kita akan lihat dari hasil penyelidikan,” ujar Reonald.
Ia menambahkan bahwa Polda Metro Jaya akan mengusut pelaporan tersebut secara transparan dan profesional, sesuai arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri. “Setiap penyelidikan mengenai tindak pidana yang dilakukan oleh jajaran Reserse Polda Metro Jaya dijamin pasti akan profesional, transparan, dan akuntabel,” tuturnya.






