Berita

Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Perakitan Senjata Api Ilegal, Lima Tersangka Dibekuk

Advertisement

Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan perakitan dan perdagangan senjata api ilegal. Dalam operasi ini, sebanyak lima orang tersangka berhasil diamankan.

Lima Tersangka Diamankan

Kepala Unit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama dengan Sat Brimob Polda Jawa Barat. “Telah dilakukan penangkapan oleh Subdit Resmob Polda Metro Jaya bersama dengan Sat Brimob Polda Jawa Barat, terhadap 5 orang tersangka tindak pidana perakit dan perdagangan senjata api tanpa izin,” ujar Kompol Dimitri kepada wartawan pada Sabtu (10/1/2026).

Dua tersangka baru berhasil ditangkap pada hari ini di wilayah Jawa Barat. Masing-masing berinisial IM yang ditangkap di Kabupaten Sumedang, dan RA yang diamankan di Kota Bandung. Sementara itu, tiga tersangka lainnya yang berinisial RR, JS, dan SA telah lebih dulu diamankan pada tanggal 16 Desember 2025.

Advertisement

Barang Bukti Disita

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut. “Ada barang bukti senjata api, amunisi, dan peralatan senjata lainnya yang nanti akan disampaikan lebih lanjut oleh Pimpinan kami,” jelas Kompol Dimitri.

Advertisement