— Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengirimkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Libya. Polisi merinci alasan di balik pemilihan Libya sebagai tujuan operasi sindikat tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa jaringan sindikat yang terungkap saat ini memiliki koneksi langsung dengan pihak-pihak di Libya. “Kenapa Libya? Karena memang jaringan yang ada dan terhubung dengan yang saat ini kami lakukan pengungkapan, itu adalah jaringan yang berada di Libya,” ungkapnya pada Jumat (24/7/2026).

Lebih lanjut, Iman menambahkan bahwa praktik perbudakan di Libya masih sangat marak. Kondisi ini memudahkan para agen yang mengantar korban untuk melakukan transaksi perdagangan orang. “Dan di sana, mohon maaf, praktik perbudakannya lebih dominan. Sehingga begitu sampai, si agen ini langsung diberikan sejumlah uang sebagai bentuk pembayaran. Dan setelah para korban ini diterima di sana, dipekerjakan sesuai dengan kemauan para majikannya,” bebernya.

Para majikan yang membeli korban cenderung menganggap mereka telah memiliki hak penuh atas para pekerja, sehingga merasa bebas untuk mengeksploitasi sesuai keinginan mereka. Tim penyidik Polda Metro Jaya berencana untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut di Libya, berkoordinasi dengan Divhubinter Polri untuk memfasilitasi komunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan pihak berwenang Libya.

105 PMI Ilegal Jadi Korban

Sebelumnya, terungkap bahwa setidaknya 105 orang menjadi korban perdagangan orang secara ilegal ke Libya oleh tersangka berinisial R atau Ica dan DY. Menurut Kombes Iman Imanuddin, jumlah tersebut merupakan total PMI yang telah diberangkatkan oleh sindikat tersebut.

Rincian 105 korban tersebut mencakup beberapa gelombang keberangkatan. Sebanyak 35 orang diberangkatkan dalam periode Agustus 2023 hingga Juni 2024. Kemudian, 50 orang diberangkatkan antara Juli 2024 hingga Maret 2025, di mana sembilan orang di antaranya telah dipulangkan sebelum masa kontrak berakhir. Gelombang terakhir melibatkan 20 orang yang diberangkatkan dari April 2025 hingga Mei 2026, dengan lima orang di antaranya juga dipulangkan sebelum kontrak selesai.