TANGERANG – Sidang lanjutan perceraian komedian Yeni Rahmawati alias Boiyen dengan suaminya, Rully Anggi Akbar, di Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (3/2/2026) harus ditunda. Penundaan ini terjadi karena kedua belah pihak, baik Boiyen maupun Rully, tidak hadir dalam agenda mediasi.
Agenda Mediasi Tertunda
Hanya tim kuasa hukum Boiyen yang tampak hadir di persidangan untuk menyerahkan berkas administratif. Ketidakhadiran prinsipal memaksa majelis hakim memutuskan untuk memanggil ulang pasangan yang baru menikah beberapa bulan tersebut.
Kuasa hukum Boiyen, Anselmus Mallofiks, mengonfirmasi ketidakhadiran kliennya. “Ya, jadi hari ini memang prinsipal ya, dari klien kami, Mbak Yeni Rahmawati (Boiyen) tidak hadir. Dan memang hari ini dari pihak tergugat juga belum hadir dan akan dipanggil lagi,” ujar Anselmus Mallofiks di Pengadilan Agama Tigaraksa.
Pemanggilan Ulang dan Harapan Mediasi
Majelis hakim telah menetapkan jadwal pemanggilan ulang bagi kedua prinsipal pada 24 Februari 2026. “Sesuai tanggal nanti tanggal 24 Februari dipanggil lagi. Semoga datang ya, biar jelas semua dan kemungkinan akan dilanjutkan ke mediasi kalau hadir,” tambah Anselmus.
Privasi Alasan Perceraian
Mengenai alasan Boiyen mantap melayangkan gugatan cerai setelah baru beberapa bulan membina rumah tangga, Anselmus enggan memberikan keterangan detail. “Kalau alasan itu sudah substansi perkara ya, jadi kita gak bisa ngomong lebih jauh terkait dengan hal itu dan itu sangat privat. Jadi kita harus menghargai juga privasi dari Mbak Yeni juga, klien kami,” jelasnya.
Meskipun enggan membeberkan detail konflik, tim kuasa hukum menekankan pentingnya komunikasi dalam membangun rumah tangga. “Yang terpenting adalah, utamanya klien kami ini sebenarnya ingin membangun rumah tangga yang komunikasinya itu lancar gitu,” pungkasnya.
Pernikahan Singkat yang Mengejutkan
Kabar perceraian Boiyen mengejutkan publik karena terjadi hanya dalam hitungan bulan setelah melepas masa lajang. Boiyen resmi menikah dengan Rully Anggi Akbar pada 15 November 2025 di ICE BSD, Tangerang Selatan. Pernikahan tersebut dihadiri keluarga dan kerabat dekat, dengan maskawin berupa 15 gram emas dan uang tunai Rp110 juta.
Baru dua bulan menjalani biduk rumah tangga, Boiyen mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Tigaraksa pada Januari 2026. Keretakan rumah tangga ini santer dikaitkan dengan masalah hukum yang menjerat Rully Anggi Akbar, yang dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi bisnis kuliner.






