Jakarta – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengerahkan 1.900 personel setiap hari selama bulan Ramadan untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah. Pengawasan intensif akan difokuskan pada 43 titik yang teridentifikasi rawan tawuran dan gangguan keamanan lainnya.
Pengamanan Rutin dan Peningkatan Personel
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menyatakan bahwa pengamanan dilakukan melalui pola patroli rutin. Personel yang bertugas terbagi dalam tim mobile dan tim pemantau wilayah. “Kalau pasukan kami itu setiap harinya dijaga oleh 1.900 personel. Yang mobile, ada yang monitor wilayah. Jadi kita monitoring terus setiap hari,” ujar Satriadi kepada wartawan, Rabu (18/2/2026).
Ia menambahkan bahwa jumlah personel di titik-titik rawan dapat ditingkatkan hingga dua kali lipat dari hari biasa, dengan penempatan yang bersifat fleksibel sesuai dinamika lapangan. “Penempatannya bisa dua kali lipat daripada yang biasanya. Tapi tetap koordinasi dengan tiga pilar, TNI dan Polri,” jelasnya.
Fokus Pengawasan Titik Rawan Tawuran
Berdasarkan data dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, terdapat sekitar 43 titik yang dikategorikan sebagai lokasi rawan tawuran. Titik-titik ini menjadi prioritas pengawasan, terutama pada jam-jam rawan seperti malam hari hingga menjelang waktu sahur.
Satriadi menjelaskan bahwa pola gangguan keamanan seringkali bersifat insidental, sehingga pemantauan wilayah secara terus-menerus melalui patroli dan laporan lapangan sangat penting. “Nanti yang kita antisipasi, tapi sifatnya insidental. Karena itu monitoring wilayah itu penting bagi kita,” katanya.
Pengawasan Minuman Keras dan Tempat Hiburan
Selain potensi tawuran, Satpol PP juga meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras) dan operasional tempat hiburan selama bulan Ramadan. Penindakan dilakukan melalui operasi lapangan yang jadwalnya tidak diumumkan secara terbuka untuk menjaga efektivitas. “Itu kita sweeping terus. Cuma kita tidak bisa kasih tahu jadwalnya kapan. Kalau dikasih tahu jadwalnya malah tidak efektif,” ungkap Satriadi.
Pengawasan terhadap taman dan ruang publik juga tetap dilakukan selama 24 jam untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas umum dan aktivitas yang dapat meresahkan masyarakat selama bulan puasa.
Penataan Pedagang Takjil, Bukan Pelarangan
Menyikapi maraknya warga yang berjualan takjil di bulan Ramadan, Satriadi menegaskan bahwa Satpol PP tidak akan melarang mereka. Ramadan dianggap sebagai momentum ekonomi yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Momentum Ramadan ini kan juga bisa bermanfaat buat masyarakat. Pedagang takjil itu kita tertibkan, kita tata. Bukan kita larang mereka untuk berjualan,” tegas Satriadi.
Penataan tersebut difokuskan agar lapak pedagang takjil tidak menutup jalur pedestrian dan tetap memberikan ruang aman bagi pejalan kaki. “Jangan sampai mengganggu pedestrian. Hak pejalan kaki terganggu. Nanti kita tata,” tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa penertiban dan penataan trotoar sudah mulai dilakukan, termasuk terhadap lapak permanen dan parkir liar di sekitar lokasi jualan musiman. Pendekatan persuasif menjadi langkah awal petugas di lapangan.
Satriadi menambahkan bahwa keberadaan pedagang takjil umumnya bersifat sementara dan hanya ramai selama bulan puasa, sehingga skema penanganannya disesuaikan dengan kondisi musiman. “Kan sifatnya sementara, kadang cuma sebulan. Dalam masa itu kita atur supaya tetap tertib,” jelasnya.
Sebelumnya, Satpol PP DKI Jakarta telah memetakan sedikitnya 19 titik trotoar yang menjadi target penataan selama Ramadan, lokasi-lokasi tersebut kerap dipadati pedagang dan parkir liar yang menghambat arus pejalan kaki.






