Berita

Cara Cek Bansos dan Desil DTSEN 2026 Cukup Lewat NIK KTP

Advertisement

Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mempermudah masyarakat untuk melakukan pengecekan peringkat kesejahteraan keluarga (desil) dan bantuan sosial (bansos) 2026 secara mandiri hanya dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dengan NIK, masyarakat dapat mengetahui desil mereka, apakah termasuk dalam Desil 1-4 yang berpotensi menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kemensos Tegaskan Desil Bukan Berdasarkan Pengeluaran

Menanggapi maraknya informasi di internet mengenai tabel pembagian desil berdasarkan status pendapatan atau pengeluaran, Kemensos menekankan bahwa informasi tersebut tidak benar. Kemensos menegaskan bahwa desil tidak dikelompokkan berdasarkan pengeluaran.

Desil merupakan pengelompokan kesejahteraan keluarga yang diukur berdasarkan variabel sosial ekonomi. Variabel tersebut mencakup keterangan individu (pekerjaan, pendidikan), keterangan perumahan (kondisi rumah, daya listrik), dan kepemilikan aset. Terdapat 10 desil yang masing-masing berisi 10% keluarga di Indonesia, di mana Desil 1 adalah keluarga dengan tingkat kesejahteraan 10% terbawah, dan seterusnya hingga Desil 10 untuk 10% tertinggi.

Desil DTSEN Bersifat Dinamis dan Terus Diperbarui

Desil masyarakat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) bersifat dinamis dan terus diperbarui secara periodik oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Pembaruan ini bersumber dari berbagai data, di antaranya hasil groundcheck oleh Kemensos, pemutakhiran oleh pemerintah daerah, maupun sumber lainnya.

Kemensos menggunakan desil terbaru untuk menentukan sasaran penerima bantuan sosial yang berasal dari usulan pemerintah daerah dan usulan masyarakat. “Desil bersifat dinamis, jika tidak sesuai dapat diperbarui melalui desa atau kelurahan dan dinas sosial, atau melalui aplikasi cek Bansos,” ujar Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kementerian Sosial Joko Widiarto dalam keterangan tertulis, Senin (16/2/2026).

Advertisement

Perhitungan desil selanjutnya akan dihitung ulang secara berkala oleh BPS. Sistem desil sendiri digunakan untuk menentukan sasaran penerima bantuan sosial. Desil merupakan kelompok peringkat kesejahteraan keluarga di Indonesia yang ada pada DTSEN. DTSEN merupakan data tunggal sosial ekonomi masyarakat di Indonesia yang digunakan untuk pensasaran penerima bantuan sosial.

DTSEN merupakan hasil penggabungan tiga sumber data penanganan kemiskinan, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Data ini kemudian dipadankan dengan data kependudukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Cara Cek Desil Melalui Situs Kemensos

Bagi masyarakat yang ingin mengecek status desil masing-masing, dapat mengakses informasi melalui laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  3. Input huruf kode yang tertera dalam website. Jika kode kurang jelas, bisa klik ikon refresh.
  4. Klik tombol CARI DATA.

Setelah mengklik CARI DATA, informasi yang dicari akan muncul dengan detail nama, kelompok desil, serta status penerima bansos Kemensos.

Advertisement