Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meresmikan dua jembatan penyeberangan orang (JPO) baru yang dibangun menggunakan material conwood. Kedua JPO tersebut berlokasi di Pesanggrahan, Jakarta Barat, dan Cipinang, Jakarta Timur. Peresmian JPO Pesanggrahan dilakukan pada Selasa, 30 Desember 2025.
JPO Pesanggrahan Dibangun 7 Bulan
Pembangunan JPO Pesanggrahan, yang dilengkapi dengan fasilitas lift, memakan waktu selama tujuh bulan. Jembatan ini memiliki panjang 31 meter dan lebar 3 meter. Berbeda dari JPO pada umumnya yang menggunakan besi, alas JPO Pesanggrahan dibuat dari conwood, sebuah material inovatif yang merupakan campuran selulosa dan fiber semen.
Pramono Anung menjelaskan pemilihan material conwood bertujuan untuk mencegah aksi pencurian. “Dan ini adalah JPO yang tidak lagi dibuat dari besi, tetapi dari conwood. Jadi conwood itu concrete wood, maka dengan demikian pengalaman kita di beberapa tempat yang dulu materinya diambil, di tempat ini pasti nggak bisa. Karena kalau diambil, nggak akan bisa dijual,” ujar Pramono.
JPO Cipinang dengan Ornamen Khas
JPO kedua yang diresmikan terletak di Cipinang, Jakarta Timur. Jembatan ini memiliki panjang 27 meter dengan lebar 3 meter. Ornamen pada JPO Cipinang terinspirasi dari simbol daun pinang yang menjadi ciri khas Jakarta Timur. Sementara itu, JPO Pesanggrahan dihiasi dengan ornamen ikan cupang dan anggrek.
Menanggapi pertanyaan mengenai ornamen ikan cupang, Pramono mengaku tidak mengetahui alasan pastinya. “Tadi saya tanya kepada beliau-beliau, kenapa ikan cupang? Ternyata nggak ada yang tahu, ini sudah dari dulu. Sehingga dengan demikian, cupang itu katanya berani,” tutur Pramono.
Pembangunan JPO ke Depan Gandeng Swasta
Lebih lanjut, Pramono Anung menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membangun JPO di titik-titik strategis lainnya. Ia menekankan bahwa pembangunan JPO tidak harus sepenuhnya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Dan kita juga akan membangun di beberapa tempat, dan saya sudah mengizinkan seperti ketika teman-teman melihat halte-halte kita sekarang ini kan banyak yang dikerjasamakan. Dengan demikian, untuk membangun JPO tidak perlu semuanya dari APBD,” jelasnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta, perusahaan, maupun individu untuk pendanaan pembangunan JPO. “Kita juga bisa menggunakan kerja sama dengan perusahaan, pribadi, dan sebagainya selama kemudian transparan dan terbuka yang saling memberikan keuntungan,” imbuhnya.






