— Polri menggeledah sebuah money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, terkait dugaan korupsi yang berkaitan dengan kasus batu bara di PLN, ASABRI, dan utang Krakatau Steel. Penggeledahan itu berlangsung di ruko yang menampung beberapa tenant, termasuk sebuah kafe di sebelah unit money changer.

Pantauan di lokasi pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB menunjukkan money changer berada di lantai dasar, tepat di pojok dekat lift. Di pintu unit terpasang tulisan “tutup” dan tidak tampak aktivitas di dalam ruang transaksi.

Money changer tersebut terdiri dari dua ruangan: satu dipakai untuk transaksi penukaran dan satunya lagi khusus untuk staf. Sementara itu, tenant lain di ruko tetap beraktivitas seperti biasa meski area kafe yang bersebelahan tertutup pagar.

Di dalam kafe terlihat sejumlah pihak masih berada di lokasi, termasuk anggota berseragam TNI yang lalu-lalang saat penggeledahan berlangsung.

Polri sebelumnya menyita sejumlah barang bukti dari hasil penggeledahan pada Rabu (8/7). “Kemudian di money changer, ada 71 item barang bukti, kemudian ada 16 uang asing, dengan total sekitar Rp 7,2 miliar,” kata Kakortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto kepada wartawan di lokasi penggeledahan.

Irjen Totok menyatakan penyidikan akan dilanjutkan secara intensif dan seluruh barang bukti yang disita akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik. “Kemudian proses penyidikan akan kita lanjutkan untuk pendalaman lebih lanjut,” ujarnya.