Berita7.co.id — Polri menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta dan Bogor terkait penyelidikan dugaan korupsi dari tiga perkara di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel. Penggeledahan itu menghasilkan penyitaan uang tunai, mata uang asing, dokumen, serta emas batangan.
Operasi berlangsung pada Rabu siang di sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta menyasar money changer di sebelah kafe itu dan satu rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Di lantai dua kafe, tim dari Kortas Tipikor Polri menemukan sejumlah dokumen dan telepon seluler yang diduga terkait perkara tersebut. Tim juga menyita uang tunai dalam beberapa mata uang yang jika dikonversi ke rupiah mencapai hampir Rp 60 miliar.
“Kemudian untuk uang yang kita sita SGD 3.130.000 dalam bentuk 100 SGD. Kemudian USD 889.965. Kemudian uang tunai Rp 259.159.000. Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp 60 miliar. Ini di lokasi de’Clan,” ujar Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto.
Selain di kafe dan money changer, polisi memeriksa sebuah rumah di Sentul. Dari sana ditemukan brankas tersembunyi berisi tujuh koper yang menampung sejumlah barang bukti.
Irjen Totok menyampaikan rincian barang bukti yang ditemukan di rumah tersebut: 74 kilogram emas batangan, USD 4.767.300, SGD 14.083.800, dan Rp 100 juta. Menurut Totok, estimasi total nilai barang bukti tersebut jika dikonversi ke rupiah mencapai sekitar Rp 476 miliar.
Sebelumnya laporan lain menyebutkan nilai uang dan emas dari lokasi tersebut jika dikalkulasi dalam rupiah sekitar Rp 282,4 miliar. Polisi masih melanjutkan pemeriksaan dan penyitaan sebagai bagian dari penyelidikan tiga perkara yang disebutkan.
Polri belum merinci tersangka atau langkah penyidikan selanjutnya dalam keterangannya. Penemuan ini menjadi bagian dari pengembangan kasus dugaan rasuah di sektor batu bara yang sedang ditangani.
Ikuti Berita7.co.id
