Berita7.co.id — Komisi III DPR meminta Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjaga soliditas dalam pengusutan dugaan korupsi pasokan batu bara yang disebut menyebabkan blackout di Sumatera. Permintaan itu disampaikan saat konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra menegaskan korupsi merupakan kejahatan luar biasa dan membutuhkan dukungan bersama dari aparat penegak hukum. Ia juga mendorong kejaksaan agar kompak mendukung proses penyidikan.
“Kami juga meminta kepada TNI-Polri agar solid mendukung program pemerintah dalam hal ini untuk pemberantasan korupsi. Bahwa kita semua tahu, kita semua tahu bahwa korupsi adalah extraordinary crimes,”
Soedeson menekankan soal penegakan hukum harus sama untuk semua pihak, tidak melihat status apakah pejabat, pengusaha, atau pegawai biasa.
“Sekali lagi kami mengimbau kepada TNI-Polri untuk solid, termasuk jaksa, solid di belakang penyidik Kortas Tipikor untuk bagaimana membongkar perkara ini seterang-terangnya, sejelas-jelasnya, dan memberikan informasi kepada masyarakat dan menghukum pelakunya seberat-beratnya,”
“Tidak penting dia pejabat, pengusaha, karyawan yang tinggi rendah semua sama di depan hukum maka kami meminta agar ini harus ditegakkan setegak-tegaknya,” tambahnya.
Atensi Presiden dan Penggeledahan
Polisi melakukan serangkaian tindakan penegakan hukum terkait beberapa kasus, salah satunya penggeledahan di sebuah kafe di Cipete yang terkait dugaan korupsi batu bara penyebab blackout di Sumatera. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budhi Hermanto menyatakan penggeledahan itu berjalan bersama Kortas Tipikor Polri dan merupakan atensi Presiden Prabowo Subianto.
“Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel. Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian Kepolisian untuk melakukan pengungkapan dan proses penyidikan,”
Skema Penanganan dan Objek Perkara
Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengatakan penanganan kasus dilakukan dengan skema joint investigation bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kasus yang disinggung mencakup dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu blackout serta perkara terkait ASABRI dan penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan BUMN Krakatau Steel, pada rentang 2020–2025.
“Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025,”
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon, menjelaskan penggeledahan terkait dua objek perkara yang mencakup dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang diduga melibatkan oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam penanganan kasus PT ASABRI dan Asuransi Jiwasraya pada wilayah hukum Polda Metro Jaya pada periode 2020 hingga 2025.
“Yang pertama, dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT ASABRI (Persero) dan atau Asuransi Jiwasraya yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada kurun waktu tahun 2020 sampai dengan tahun 2025,”
Ikuti Berita7.co.id
