Berita7.co.id — Petugas kepolisian memasang garis polisi di sebuah rumah mewah dua lantai di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, menyusul penggeledahan yang terkait dengan tiga perkara dugaan korupsi.
Garis pembatas terlihat membentang mengelilingi bagian depan dan samping bangunan tanpa pagar, bahkan dililitkan pada patung di halaman. Anggota Inafis kemudian mendokumentasikan pemasangan garis tersebut.
Dalam penggeledahan itu, polisi mengamankan bukti berupa 74 kilogram emas batangan yang ditemukan di dalam brankas terkunci. Brankas tersebut tersimpan di dalam tujuh koper yang turut diamankan.
Selain emas, penyidik menyita sejumlah mata uang asing dan rupiah. Total taksiran nilai barang bukti dalam rupiah disebut mencapai sekitar Rp 476 miliar, termasuk pecahan 4.767.300 dolar AS, 14.083.800 dolar Singapura, dan uang tunai Rp 100 juta.
Pengusutan Menyangkut Tiga Perkara
Penyidikan yang berujung pada penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan korupsi di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel. Jenis perkara yang disidik meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang.
Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyatakan bukti ditemukan setelah brankas dibuka. Pernyataan itu disampaikan saat proses dokumentasi di lokasi.
Atensi Presiden
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan penyelidikan terhadap dugaan korupsi di ketiga entitas tersebut mendapat perhatian Presiden Prabowo Subianto.
“Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan,” ujar Budi seusai kegiatan penggeledahan yang berlangsung secara serempak di beberapa lokasi, termasuk kafe dan tempat penukaran uang.
Menurut Budi, rangkaian penggeledahan itu merupakan bagian dari upaya mencari dan mengumpulkan barang bukti dalam rangka pemenuhan proses penyidikan terkait dugaan korupsi yang juga dikaitkan dengan kejadian blackout di Sumatera akibat persoalan batu bara PLN.
Ikuti Berita7.co.id
