Polda Metro Jaya terus mendalami laporan dugaan penistaan agama yang menjerat komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy ‘Mens Rea’. Penyidik tengah mengumpulkan keterangan saksi dan menunggu pandangan dari para ahli.
Pemeriksaan Saksi dan Ahli Berlangsung
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Sumantri, menyatakan bahwa pihaknya sedang dalam proses meminta keterangan dari para saksi. Selain itu, polisi juga akan meminta pandangan dari ahli yang relevan dengan konten yang dipermasalahkan.
“Saat ini kami sedang melakukan proses permintaan keterangan terhadap para saksi. Kemudian beberapa ahli yang berhubungan dengan konten yang di-publish tersebut,” ujar Kombes Pol. Iman Sumantri kepada wartawan pada Selasa (20/1/2026).
Hingga kini, tercatat sudah 10 saksi dan ahli yang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait kasus ini. Kombes Pol. Iman Sumantri menambahkan bahwa Pandji Pragiwaksono dilaporkan melalui tiga laporan polisi (LP) dan dua pengaduan masyarakat (dumas) yang berkaitan dengan materi ‘Mens Rea’.
“Karena ada beberapa laporan polisi dan pengaduan yang masuk ke Polda Metro Jaya. Saat ini sudah tercatat 3 laporan polisi dan 2 pengaduan masyarakat yang berhubungan dengan,” tuturnya.
Laporan Terkait Materi ‘Mens Rea’
Pandji Pragiwaksono dilaporkan atas dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama. Laporan ini muncul menyusul pernyataannya dalam acara stand up comedy bertajuk ‘Mens Rea’.
Salah satu laporan diajukan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Para pelapor menilai materi yang disampaikan Pandji telah menimbulkan kegaduhan dan berpotensi memecah belah masyarakat.






