Kepulauan Seribu – Polres Kepulauan Seribu bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar aksi penanaman pohon mangrove di Pulau Tidung Kecil, Rabu (04/02/2026). Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian terhadap lingkungan dan upaya pencegahan abrasi di kawasan tersebut.
Aksi Nyata Lingkungan dan Ekowisata
Penanaman mangrove dilaksanakan di kawasan Agro Wisata Pulau Tidung Kecil, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. Selain menanam bibit mangrove, polisi dan jajaran Forkopimda juga melakukan bersih-bersih pantai dari sampah plastik dan limbah laut.
Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Argadija Putra menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam upaya memitigasi dampak perubahan iklim. Ia juga menekankan peran strategis mangrove dalam memperkuat daya tarik wisata berbasis lingkungan atau ekowisata di Kepulauan Seribu.
“Mangrove memiliki peran strategis sebagai benteng alami dalam mencegah abrasi dan menjaga ekosistem laut. Dengan lestarinya mangrove, kawasan pesisir akan lebih aman, ekosistem perairan tetap terjaga, dan pariwisata Kepulauan Seribu akan semakin berkelanjutan,” ujar AKBP Argadija.
Langkah ini, menurut AKBP Argadija, bukan sekadar seremoni, melainkan investasi jangka panjang bagi keamanan dan ekonomi warga pulau. Selain manfaat ekologis, kegiatan ini juga bertujuan menanamkan kesadaran kolektif kepada masyarakat dan wisatawan untuk lebih peduli terhadap kebersihan laut.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak hanya menanam, tetapi juga aktif menjaga. Kelestarian alam adalah warisan untuk generasi mendatang,” tambahnya.
Partisipasi Beragam Elemen
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pejabat utama (PJU) Polres, personel Polsek Kepulauan Seribu Selatan, Babinsa, Satpol PP, Pasukan Oranye, Sudin terkait, serta para Ketua RT, RW, dan tokoh masyarakat. Setelah apel, seluruh peserta menyisir pesisir pantai untuk membersihkan sampah sebelum melanjutkan dengan penanaman bibit mangrove.






