Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar acara wisuda purnabakti untuk Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang telah memasuki usia pensiun. Dalam momen perpisahan yang penuh kehangatan itu, Arief Hidayat tak lupa melempar sejumlah candaan yang disambut tawa para hadirin.
Momen Perpisahan yang Penuh Makna
Acara wisuda purnabakti Hakim Arief Hidayat diselenggarakan di Ruang Sidang Pleno Gedung I Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, pada Rabu (4/2/2025). Hadir dalam acara tersebut delapan hakim MK lainnya, termasuk Ketua MK Suhartoyo, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki, Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, Arsul Sani, dan Anwar Usman. Hakim Arief Hidayat dijadwalkan resmi memasuki masa pensiun pada Februari 2026, tepatnya pada 3 Februari 2026, saat usianya genap 70 tahun. Ketentuan ini sesuai dengan Pasal 23 UU Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi yang mengatur pemberhentian hormat hakim konstitusi karena telah mencapai usia 70 tahun.
Sebagai pengganti, Adies Kadir telah ditetapkan sebagai calon hakim MK melalui rapat paripurna pada Selasa (27/1). Adies Kadir yang juga telah mundur dari Partai Golkar, akan segera dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden.
13 Tahun Mengabdi di MK
Ketua MK Suhartoyo dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas kebersamaan dan kesehatan seluruh jajaran serta staf MK. Ia menyoroti pengabdian Arief Hidayat yang telah membersamai MK selama 13 tahun.
“Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Mahakuasa karena pada pagi atau siang hari ini, kita bisa bersama-sama di ruangan ini dalam keadaan baik dan dalam keadaan sehat walafiat. Dalam rangka tentunya melepas Yang Mulia Prof Arief beserta Ibu, yang sudah 13 tahun membersamai kita semua,” ujar Suhartoyo.
Suhartoyo juga mengungkapkan bahwa ia telah mengenal Arief Hidayat selama 11 tahun dan mewakili seluruh jajaran hakim serta staf MK memohon maaf atas segala hal yang mungkin tidak berkenan selama kebersamaan mereka.
Candaan tentang Anak Menjadi Wapres
Dalam pidatonya, Hakim Arief Hidayat menyampaikan terima kasih yang mendalam kepada sang istri atas pendampingan selama 13 tahun menjabat sebagai Hakim MK. Ia juga berterima kasih kepada anak-anaknya yang telah memberikan dukungan tanpa meminta apa pun, bahkan memilih karier sebagai dosen di Universitas Diponegoro (Undip) dan Universitas Sebelas Maret (UNS).
Di tengah rasa syukurnya, Arief melontarkan kelakar mengenai keinginannya agar salah satu anaknya menjadi wakil presiden. “Tapi saya sebetulnya pengen anak saya bisa jadi wakil presiden,” kelakar Hakim Arief yang disambut gelak tawa dan tepuk tangan peserta.
Ia kemudian menceritakan momen lucu ketika anak bungsunya, Angga, memilih melahirkan cucunya di Solo. “Karena Solo itu berkahnya Indonesia katanya begitu, tapi menjadi presiden atau wakil presiden yang baik itu doa saya pada cucu saya yang terakhir yang laki-laki ini,” tuturnya.
Kelakar tentang ‘Orang Tua Tidak Berguna’ dan Jabatan Lain
Arief Hidayat juga menyapa rekan-rekan hakim MK, termasuk Anwar Usman yang ia sebut terakhir sebagai “sahabat saya yang paling lama”. Ia berkelakar menyebut para hakim yang akan pensiun sebagai “orang-orang tua yang sudah tidak berguna lagi di Mahkamah”.
Ia mengenang awal mula menjadi hakim konstitusi, yang ternyata tidak pernah ia cita-citakan. Arief mengaku terdorong oleh ajakan dari Anwar Usman dan eks hakim MK Harjono untuk dicalonkan sebagai Wakil Ketua MK.
Tak berhenti di situ, Arief juga sempat berkelakar mengenai kemungkinan memiliki jabatan lain setelah pensiun. “Kalau naik mimbar dari sini, turunnya dari sini, supaya kariernya mengalir. Jangan maju mundur, nanti kariernya nggak mengalir. Siapa tahu setelah di sini saya punya jabatan lain lagi,” ujarnya.
Selama 13 tahun mengabdi, Arief merasakan dinamika kehidupan yang luar biasa di MK, mulai dari momen membanggakan, menyenangkan, hingga kesedihan. Ia berpesan agar para staf MK terus memberikan dukungan terbaik bagi para hakim.
“Dan saya merasa semuanya bagi saya indah meskipun kadang-kadang ada hal-hal yang tidak indah pada waktu kita bergaul bersama selama 13 tahun. Tapi saya merasa banyak indahnya daripada tidaknya selama di Mahkamah Konstitusi,” pungkasnya.






