Berita7 — Jakarta – Polda Metro Jaya menyatakan pemeriksaan barang bukti berupa emas 74 kilogram serta sejumlah uang yang disita dalam tiga perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, telah selesai dilakukan. Menurut polisi, emas dan dolar Amerika Serikat yang diamankan dinyatakan asli berdasarkan hasil pemeriksaan lembaga terkait.
Tiga perkara dugaan korupsi itu terkait batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Kasus-kasus tersebut semula ditangani oleh Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelum akhirnya diserahkan ke Kejaksaan Agung.
“Intinya emas itu asli dari hasil uji oleh Pegadaian. Terus US dollar juga dari United States Secret Service dan FBI menyatakan ada suratnya, genuine, asli,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (17/7/2026).
Selain emas dan dolar AS, uang rupiah yang disita juga dinyatakan asli setelah pemeriksaan oleh Bank Indonesia.
“Terus rupiah dari BI juga itu asli,” ujarnya.
Polda Metro menyebut masih menunggu surat dari laboratorium terkait hasil pemeriksaan keaslian uang dolar Singapura yang disita. Budi mengatakan perkembangan lanjutan kasus akan diumumkan kemudian.
“Nah, tinggal surat yang dari lab terkait tentang SGD. Tapi secara umum asli itu. Nanti saya sampaikan detailnya,” ujarnya.
Daftar Barang Bukti dari Penggeledahan
Polisi telah menggeledah setidaknya 12 lokasi terkait penyelidikan. Berikut rincian barang bukti yang diamankan dari beberapa lokasi penggeledahan:
Hasil Penggeledahan di Rumah Mewah Sentul
- 74 kg emas batangan
- USD 4.767.300
- SGD 14.083.800
- Rp 100.000.000
- 2 bingkai foto keluarga
Hasil Penggeledahan di Money Changer Cipete
- Rp 4.462.365.000
- USD 84.356
- SAR 17.595
- SGD 83.394
- THB 33.100
- TRY 4.020
- CNY 1.223
- JPY 152.000
- RM 212
- INR 1.600
- AED 640
- KRW 61.000
- GBP 40
- BND 10
- VND 150
- NZD 100
Hasil Penggeledahan di de’Clan Cipete
- SGD 3.130.000
- USD 889.965
- Rp 259.159.000
Hasil Penggeledahan di Rumah Cilandak
- Rp 520.000.000
Ikuti Berita7
