— Jakarta — Polda Metro Jaya mengerahkan ribuan personel untuk mengawal unjuk rasa yang berlangsung di sekitar Monas pada Jumat (17/7/2026). Pendekatan pelayanan humanis menjadi penekanan utama dalam pengamanan agar aspirasi warga tersampaikan dengan aman dan tertib.

Dalam apel pasukan di Monas, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Dekananto Eko Purwono menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak menyampaikan pendapat serta pengendalian emosi petugas saat bertugas.

“Bapak Wakapolda menekankan agar seluruh anggota menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat, tidak mudah terpancing emosi, mampu mengendalikan diri, serta bertindak sesuai prosedur,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, di Monas, Jumat (17/7/2026).

Jumlah Personel dan Unsur Terlibat

Untuk memastikan keamanan dan kelancaran kegiatan, Polda Metro Jaya menurunkan total 4.839 personel gabungan. Rinciannya adalah 3.728 personel dari Polda Metro Jaya, 340 personel dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polres Metro Jakarta Timur, 642 personel TNI, serta 129 personel dari Pemprov DKI Jakarta.

Unsur Pemprov DKI Jakarta yang dilibatkan mencakup Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, serta Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan.

Penempatan Personel dan Prioritas Keamanan

Personel ditempatkan di sejumlah titik strategis di Ibu Kota, antara lain Monas, Bundaran HI, Dukuh Atas, Patung Kuda, Harmoni, Tugu Tani, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Semanggi, hingga Bundaran Senayan.

Kombes Budi menegaskan bahwa seluruh tindakan petugas di lapangan harus berada dalam satu komando, disertai pemeriksaan perlengkapan untuk memastikan tidak ada anggota yang membawa senjata api.

“Keselamatan peserta, masyarakat sekitar, dan petugas menjadi prioritas. Tidak ada personel yang membawa maupun menggunakan senjata api,” imbuhnya.

Pelayanan Pada Peserta Aksi dan Masyarakat

Kehadiran personel dinyatakan bukan semata untuk mengawal peserta aksi, melainkan juga membantu masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi agar tidak terganggu.

“Personel hadir untuk memberikan rasa aman kepada peserta yang menyampaikan aspirasi serta menjaga kelancaran kegiatan masyarakat lainnya,” jelas Kabid Humas.

Pengaturan Lalu Lintas dan Imbauan

Rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional sesuai perkembangan di lapangan. Masyarakat diminta mengikuti arahan petugas apabila terjadi pengalihan arus.

Polda Metro Jaya juga mengimbau peserta untuk menyampaikan aspirasi secara damai, menaati ketentuan, dan tidak mudah terprovokasi. Warga yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi petugas terdekat atau layanan Polri 110.