Berita7 — Jakarta – Polda Metro Jaya akan melimpahkan tersangka dalam tiga kasus korupsi, Don Ritto (DR), beserta barang bukti berupa uang dan emas ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada siang ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pelimpahan dilakukan setelah salat Jumat dan merupakan bagian dari penanganan lanjutan oleh penyidik Kejaksaan Agung atas hasil joint investigation Kortastipikor dan Polda Metro Jaya.
“Setelah salat Jumat, akan dilaksanakan penyerahan berkas perkara, administrasi penyidikan, barang bukti, dan tersangka untuk penyerahan penanganan perkara lanjutan dari joint investigation Kortastipikor dan Polda Metro Jaya, penanganan lanjutan oleh penyidik Kejaksaan Agung,” ujar Budi Hermanto kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2026).
Budi menyampaikan penyerahan akan dilakukan langsung ke pihak Kejagung RI dan keterangan lebih lanjut akan disampaikan saat proses pelimpahan di gedung Kejagung RI.
“Nanti siang akan kami serahkan, termasuk mungkin akan akan ada penyampaian dari pihak kejaksaan,” jelas Budi.
Saat ini Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) tengah melakukan persiapan untuk pelimpahan. Satu unit mobil tahanan milik Dittahti sudah terparkir di Gudang Umum Tertutup Dittahti sebagai bagian dari persiapan tersebut.
Sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap juga telah berjaga di dekat mobil. Selain itu, penjagaan ketat juga tampak dilakukan di sekitaran Gudang Umum Tertutup Dittahti.
Ikuti Berita7
