— Jakarta – Polri resmi menyerahkan berkas perkara, barang bukti, hingga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dengan penyerahan itu, penyidikan kasus ini sepenuhnya beralih ke Korps Adhyaksa dan proses penyidikan selanjutnya menjadi kewenangan Kejaksaan Agung.

“Dengan telah dilaksanakannya penyerahan tersebut, maka proses penyidikan selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan Agung. Kortas Tipikor Polri menghormati dan mendukung kelanjutan proses penegakan hukum ini,” kata Wakil Ketua Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri Brigjen Boro Windu dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Ia menjelaskan penyidik kepolisian hari ini telah menyerahkan tersangka, barang bukti elektronik dan non-elektronik kasus Febrie ke Kejagung. Dia mengajak masyarakat untuk memberikan kepercayaan sekaligus mengawasi Kejagung dalam menuntaskan perkara ini.

“Kortas Tipikor Polri menghormati dan mendukung kelanjutan proses penegakan hukum yang akan dilaksanakan oleh Kejaksaan Agung sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ucapnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan ada tiga kasus korupsi terkait Febrie yang saat ini akan pihaknya usut.

Ketiga kasus itu mulai dari korupsi pengadaan batu bara, PT ASABRI dan PT Krakatau Steel.

“Proses penyerahan administrasi penyidikannya sudah dimulai dari hari Sabtu kemarin dan berlanjut dan hari ini yang terakhir,” kata Anang.

Dia menyebut penyerahan barang bukti dan tersangka hari ini dilakukan oleh tim penyidik dari Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya.

“Telah hadir di sini ada Wakakortas dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya. Apa saja yang diserahkan, sudah diterima oleh penyidik Kejagung,” lanjutnya.

Seperti diketahui, salah satu tersangka kasus ini, Don Ritto, telah tiba di Gedung Kejagung siang ini pukul 14.15 WIB. Dia tampak dibawa menggunakan rombongan mobil Brimob Polri.

Don Ritto turun dari mobil dengan tangan terborgol. Dia terlihat masih mengenakan baju tahanan berwarna oranye milik Polda Metro Jaya.

Wajahnya tak terlihat jelas lantaran tertutup masker berwarna hitam. Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut Don Ritto saat digiring petugas masuk ke dalam Gedung Bundar.

Bersamaan dengan kedatangan Don Ritto, 8 koper, 2 boks kontainer hingga sebuah brankas barang bukti juga terlihat dibawa masuk oleh petugas. Barang bukti tersebut di antaranya berupa emas hingga uang tunai yang disita polisi dari penggeledahan sejumlah tempat.