Berita7.co.id — Pemerintah mempercepat program investasi dan hilirisasi tebu senilai Rp65,77 triliun sebagai bagian dari upaya mencapai swasembada gula dan memperkuat ketahanan energi melalui produksi molases untuk bioetanol.
Program ini menargetkan pengembangan lahan tebu seluas 500.000 hektare dengan orientasi produksi gula untuk mengurangi impor. Dari total investasi tersebut diproyeksikan keuntungan kumulatif mencapai Rp1.835,8 triliun dan penyerapan tenaga kerja sebanyak 726.748 orang.
Target Luas Lahan dan Realisasi
Dalam skema investasi dan hilirisasi tebu, Kementerian Pertanian menetapkan ekspansi kebun tahun ini sebesar 97.970 hektare. Per Juni 2026, realisasi CPCL (calon petani/penerima calon lokasi) mencapai hampir 70.000 hektare, sehingga masih tersisa sekitar 30.000 hektare yang perlu diisi.
Plt Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian Ali Jamil mengajak petani untuk segera mengisi sisa lahan tersebut. “Jadi, tebu itu masih ada potensi 30 ribu lagi lahan yang dibutuhkan untuk menanam tebu tahun ini, supaya harapan kita di 2027 akan berswasembada (gula). Saya tawarkan ini, kalau teman-teman (petani) mau ikut membantu, berpeluang sekarang (30 ribu ha),” ujarnya saat forum diskusi pada 30 Juni 2026.
Ali menyebutkan program akan dijalankan bertahap dan melibatkan BUMN serta swasta sebagai penggerak utama dengan porsi 50:50, sedangkan petani berperan sebagai plasma atau mitra.
Skema Pendanaan dan Realisasi APBN
Total anggaran yang dialokasikan dari APBN untuk program ini mencapai Rp9,5 triliun lewat Anggaran Belanja Tambahan (ABT), dengan pencairan tahun ini sebesar Rp5,8 triliun.
Ali Jamil menambahkan, pada tahun sebelumnya target ekspansi 100.000 hektare hanya terealisasi 32.000 hektare karena waktu yang terbatas. Tahun ini, pihaknya mendorong keterlibatan kelompok tani, terutama yang berada dekat pabrik gula, untuk menanam tebu dan memanfaatkan bantuan benih serta sarana produksi.
Manfaat Sosial-Ekonomi dan Model Hilirisasi
Ketua Bidang Perkebunan DPN HKTI Herdrajat Natawijaya menyatakan program hilirisasi dan modernisasi perkebunan serta bantuan langsung dapat memperbaiki kondisi sosial dan ekonomi petani pekebun.
“Hilirisasi komoditas pertanian perkebunan sering kali hanya menguntungkan industri besar dan meninggalkan petani kecil. Makanya, model hilirisasi inklusif harus menempatkan petani pekebun sebagai pemilik nilai tambah, bukan sekadar penyedia bahan baku mentah,”
Herdrajat memaparkan beberapa bentuk hilirisasi yang dianggap bermanfaat bagi petani tebu, antara lain pabrik gula mini yang dikelola koperasi atau skema kepemilikan saham petani, pengolahan menjadi gula kristal putih berkualitas, gula cair premium, nira kemasan, serta pemanfaatan ampas tebu (bagasse) menjadi briket bahan bakar.
Model hilirisasi juga mencakup akses pasar melalui kemitraan pasokan bahan baku untuk industri makanan dan minuman lokal serta pemenuhan kuota pangan daerah. Praktik terbaik yang disebut adalah pabrik gula mini kolektif dan produksi gula semut untuk mengurangi ketergantungan pada musim giling pabrik besar.
Program investasi dan hilirisasi tebu merupakan bagian dari upaya lebih luas nilai tambah perkebunan senilai Rp371,6 triliun yang mencakup berbagai komoditas lain dan menargetkan lahan seluas 5,5 juta hektare serta penyerapan tenaga kerja hingga 8,6 juta orang.
Ikuti Berita7.co.id
