Berita7.co.id — Komisi III DPR menyatakan dukungan penuh kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk menindaklanjuti tiga perkara besar tindak pidana korupsi. Pernyataan itu muncul setelah tim gabungan polisi melakukan penggeledahan serentak di 12 lokasi dan mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai sekitar Rp60 miliar.
Anggota Komisi III DPR Abdullah menegaskan dukungan tersebut dengan syarat proses penyidikan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Selama sesuai prosedur dan tujuannya penegakan hukum, saya mendukung Polri untuk menelusurinya,” kata Abdullah saat dihubungi, Kamis (9/7/2026).
Terhadap Tiga Perkara Besar
Pengusutan yang dilakukan tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menargetkan tiga klaster besar. Pertama, dugaan korupsi dalam pengadaan batu bara di PT PLN (Persero).
Kedua, kelanjutan penyidikan terkait PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Ketiga, perkara penyelesaian utang PT Caturbangun Sarana (CBS) kepada anak usaha PT Krakatau Steel, yakni PT Krakatau Niaga Indonesia (KNI).
Operasi Penggeledahan dan Temuan
Operasi penggeledahan berlangsung Rabu (8/7/2026) dan dimulai di sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, dilanjutkan ke money changer di sekitar lokasi, serta sebuah rumah mewah di Sentul, Bogor. Petugas menyisir beberapa titik strategis untuk mencari bukti terkait dugaan tindak pidana tersebut.
Dalam salah satu lokasi, penyidik berhasil membuka sebuah brankas tersembunyi dan menemukan tumpukan uang tunai dalam berbagai mata uang serta rupiah yang diperkirakan bernilai sekitar Rp60 miliar. Temuan ini menjadi bagian bukti yang sedang didalami penyidik.
Situasi Kejaksaan
Pada hari yang sama, perhatian publik juga tertuju pada kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di Jakarta Selatan. Rumah dinas tersebut tampak mendapat pengamanan ketat oleh personel TNI bersenjata lengkap atas permintaan resmi institusi Kejaksaan untuk kepentingan tugas negara.
Rangkaian penggeledahan ini menandai pergerakan aktif Kortastipidkor, korps baru di lingkungan kepolisian yang dibentuk untuk memperkuat akselerasi pemberantasan korupsi. Penanganan tiga kasus yang mencakup sektor energi, tata kelola keuangan BUMN, dan transaksi industri menunjukkan fokus penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan dana di entitas terkait.
Pihak DPR memberi ruang bagi proses hukum berjalan, dengan penekanan pada ketaatan terhadap prosedur. Proses penyidikan dan pengumpulan bukti akan terus menjadi perhatian publik seiring perkembangan kasus.
Ikuti Berita7.co.id
