Berita

Pasca Kebakaran Gudang Pestisida, PT Biotek Janji Pulihkan Sungai Cisadane

Advertisement

TANGERANG SELATAN – PT Biotek Saranatama, pemilik gudang pestisida yang terbakar pada Senin (9/2/2026), berjanji akan memulihkan kualitas air Sungai Cisadane yang tercemar limbah kimia. Upaya pemulihan akan dilakukan melalui penyebaran adsorben pestisida sebagai penetral residu.

Manajer Operasional PT Biotek Saranatama, Luki, menyatakan bahwa pemulihan kualitas air sungai merupakan bentuk pertanggungjawaban perusahaan atas insiden tersebut. “Untuk di udaranya kita menggunakan produk bantuan dari Kementerian Pertanian, kemudian untuk di sungainya kami menyediakan absorben pestisida, untuk penetral pestisidanya itu sendiri,” kata Luki, Minggu (15/2/2026), dilansir Antara.

Menurut Luki, penyebaran adsorben pestisida di aliran Sungai Jeletreng, yang merupakan hulu dari Sungai Cisadane, diharapkan dapat membantu mengikat dan menghilangkan residu pestisida. Perusahaan juga telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan terkait penanganan pencemaran ini.

“Kami pun berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan penetralan untuk kualitas udara dan di sungai ini,” ujarnya.

Selain itu, PT Biotek Saranatama juga berupaya mengembalikan ekosistem sungai dengan menebar sekitar 5.000 bibit ikan, termasuk lele, nila, dan gurame. Luki menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian terkait mengenai rencana penebaran bibit ikan tersebut.

Advertisement

“Hari ini kita juga melakukan pengembalian ekosistem biota yang ada di sungai dengan penebaran sekitar 5.000 ikan yaitu ada ikan lele, gurame, dan nila. Tapi kalau untuk seperti pengembalian biota, ekosistem itu kan tidak ada kaitannya sama zat kimia jadi kita lakukan sendiri. Ya berkala. Kita setiap ini juga ada pengecekan air berkala jadi kita nanti ada tim juga yang menangani itu sendiri,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, telah meminta PT Biotek Saranatama untuk bertanggung jawab penuh atas pemulihan lingkungan pasca-kebakaran. Langkah ini diambil sebagai ketegasan pemerintah terhadap pelaku perusak lingkungan.

“Harus bertanggung jawab karena dampaknya besar. Kemudian, secara keadministrasian dan teknis, maka kami akan melakukan permintaan kepada pengelola kawasan untuk melakukan audit lingkungan secara presisi untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan,” ujar Hanif.

Kebakaran di gudang pestisida PT Biotek Saranatama terjadi pada Senin (9/2/2026). Menteri Hanif menyebutkan bahwa sekitar 20 ton pestisida terbakar, yang kemudian menyebabkan pencemaran pada Sungai Cisadane. Akibatnya, warna air sungai berubah drastis dan banyak ikan yang mati. Pemerintah pun telah mengeluarkan larangan bagi warga untuk mengonsumsi ikan dan air dari sungai yang tercemar tersebut.

Advertisement