Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memulai pembahasan serius mengenai penyelesaian reforma agraria melalui rapat perdana Panitia Khusus (Pansus) yang digelar hari ini, Rabu (21/1/2026). Rapat kerja strategis ini bertempat di Ruang Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Fokus pada Desa Tertinggal dan Akses Kawasan Hutan
Rapat perdana ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, yang juga menjabat sebagai Koordinator Tim Pansus Reforma Agraria. Turut hadir dalam forum penting ini adalah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Yandri Susanto, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, serta Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Rohmat Marzuki.
Saan Mustopa menjelaskan bahwa agenda utama rapat adalah menyikapi kondisi ribuan desa di Indonesia yang masih berstatus tertinggal. “Hari ini berdasarkan juga banyak masukan kenapa rapat pertama ini kita mengundang Menteri Desa ATR/BPN, Transmigrasi, Kehutanan, dan juga Kemendagri ini terkait dengan desa-desa yang masih, ada ribuan desa di Indonesia ini yang masih kategori tertinggal,” ujar Saan dalam rapat.
Ia menyoroti bahwa upaya peningkatan infrastruktur di desa-desa tertinggal seringkali terhambat akibat minimnya akses. “Nah kenapa di sini masuk dalam kategori tertinggal karena ada dalam statusnya di kawasan hutan sehingga akses untuk bisa melakukan berbagai upaya itu agak terhambat dengan status alasannya status desanya yang ada dalam kawasan,” jelas Saan.
Dampak dari status kawasan hutan ini dirasakan oleh jutaan penduduk desa. “Dan ini juga tentu berdampak terhadap jutaan rakyat kita penduduk yang ada di desa itu untuk bisa mendapatkan berbagai akses apakah akses kemudahan infrastruktur, pelayanan, semua itu berdampak ke penduduk di sekitar desa itu,” kata Saan.
DPR Minta Penjelasan Rinci dari Menteri
Menyikapi persoalan kompleks ini, DPR RI meminta penjelasan yang rinci dari para menteri yang hadir. “Berangkat dari itu semua kita ingin dalam kesempatan rapat pertama ini mendapatkan data penjelasan dan nanti kita rumuskan penyelesaiannya terkait dengan itu seperti apa. Tapi hari ini kita ingin mendengarkan, mendapatkan penjelasan nanti dari Menteri Desa, ATR/BPN, Menteri Transmigrasi, dan juga Kemendagri, biar nanti kita tahu jumlah desa yang pastinya seperti apa,” imbuhnya.
Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam merumuskan solusi penyelesaian masalah reforma agraria yang selama ini menjadi perhatian publik.






