Na Daehoon telah menyelesaikan proses perceraiannya dengan Julia Prastini, yang akrab disapa Jule. Pada Selasa (30/12/2025), pria yang dikaruniai tiga orang anak ini secara resmi mengucapkan ikrar talak di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Proses Sidang Berjalan Lancar
Kuasa hukum Na Daehoon, Rio Rachmat Effendi, mengonfirmasi bahwa kliennya hadir langsung dalam sidang pengucapan ikrar talak. “Sudah kemarin, Selasa 30 Desember 2025 di hadapan sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Beliau datang langsung,” ujar Rio saat dihubungi wartawan, Rabu (31/12/2025).
Usai mengucapkan ikrar talak, Na Daehoon tidak banyak memberikan pernyataan. Pria asal Korea Selatan itu memilih bersikap tenang dan hanya mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran seluruh rangkaian persidangan. “Ya bersyukur saja proses persidangan permohonan cerai talaknya berjalan dengan lancar,” imbuh Rio.
Hak Asuh Anak Jatuh ke Na Daehoon
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan cerai talak yang diajukan oleh Na Daehoon. Selain mengizinkan pengucapan talak, hakim juga memutuskan hak asuh ketiga anak mereka jatuh kepada Na Daehoon.
Permohonan cerai talak ini didaftarkan pada 6 November 2025. Isu perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh Jule sempat menjadi sorotan publik di media sosial, disertai beredarnya foto dan video yang menunjukkan kedekatannya dengan pria lain.
Selama proses persidangan berlangsung, Na Daehoon selalu hadir didampingi tim manajemen dan kuasa hukumnya. Sementara itu, Jule tidak pernah menghadiri sidang perceraian tersebut.
Na Daehoon dan Jule menikah pada 31 Juli 2021 dan dikaruniai tiga orang anak dari pernikahan mereka yang telah berjalan selama empat tahun.






