Berita7 — Bupati Sukoharjo Etik Suryani melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp 9,119.012.976 ke LHKPN pada 27 Maret 2026. Laporan itu mencakup harta yang dimiliki selama 2025 dan tercatat di situs LHKPN KPK.
KPK pada saat yang sama menyita sejumlah barang bukti dari dua brankas milik Etik, antara lain uang tunai dalam berbagai pecahan mata uang asing dan emas batangan seberat 2,5 kilogram. Total barang bukti yang diamankan mencapai Rp 21,2 miliar.
Dalam laporan LHKPN, Etik tercatat memiliki enam bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Wonogiri dan Sukoharjo dengan total nilai Rp 4,8 miliar.
Etik juga melaporkan kepemilikan tiga unit mobil senilai Rp 475 juta, serta harta bergerak lainnya seperti emas dan barang elektronik senilai Rp 2,7 miliar.
Jumlah kas dan setara kas yang dilaporkan Etik mencapai Rp 973 juta. Dalam laporan tersebut Etik tercatat tidak memiliki utang.
Total harta yang dilaporkan Etik adalah Rp 9.119.012.976 (Rp 9,1 miliar).
Detil Barang Bukti dari Dua Brankas
KPK menemukan satu brankas berukuran besar di Wonogiri yang berisi empat laci penuh gepokan uang. Uang diikat karet dan terdiri dari beberapa mata uang asing serta rupiah.
“Jadi ada empat laci susun yang digunakan untuk menyimpan uang dari setoran rutin OPD maupun upah pungut. Brankas tersebut ada uang rupiah, dolar Australia, dolar Amerika, yen Jepang, ringgit Malaysia,” kata jubir KPK, Budi Prasetyo.
Brankas kedua berada di Laweyan dan berukuran lebih kecil. Di brankas ini KPK menemukan sejumlah uang tunai dan logam mulia berupa emas dalam 25 keping, masing-masing 100 gram, sehingga total seberat 2,5 kg.
“Brankas yang disimpan di daerah Laweyan ada sejumlah uang tunai juga logam mulai emas sejumlah 25 keping, masing-masing 100 gram, sehingga total seberat 2,5 kg dengan nilai Rp 7,3 miliar,” ujar Budi.
Kasus dan Jejak Kekuasaan
Etik Suryani menjabat Bupati Sukoharjo periode 2021-2025 dan 2025-2030. Ia menggantikan suaminya, Wardoyo Wijaya, yang sebelumnya menjabat Bupati Sukoharjo pada 2010-2015 dan 2016-2021.
Etik ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK dengan dugaan pemerasan terhadap bawahan. KPK menyatakan telah menyita barang bukti senilai Rp 21,2 miliar berupa uang tunai dalam berbagai pecahan mata uang asing dan emas 2,5 kg dari dua brankas milik Etik.
Dalam penyelidikan, Etik diduga melanjutkan praktik pemerasan yang sebelumnya dilakukan oleh suaminya selama menjabat sebagai bupati. Etik diduga menerima total Rp 4,9 miliar dari pemerasan berupa upah pungut dan setoran rutin OPD sejak 2021.
Ikuti Berita7
