Berita7 — KPK menggeledah rumah Bupati nonaktif Sukoharjo, Etik Suryani, di kawasan Laweyan yang diduga menjadi tempat penyimpanan emas seberat 2,5 kilogram. Penggeledahan berlangsung pada Jumat (17/7/2026) dan menyasar sebuah rumah dua lantai di Kampung Jagalan, Laweyan.
Rumah berwarna dominan merah dan abu-abu itu memiliki garasi dengan gerbang besi merah. Di garasi tampak dua mobil dan sejumlah kendaraan roda dua, sementara tidak terlihat aktivitas di dalam rumah pada saat penggeledahan.
Bagian depan rumah juga ditanami berbagai bunga dan tumbuhan. Jalan menuju rumah tergolong sempit dan hanya memungkinkan lalu lintas satu arah untuk kendaraan roda empat.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen dalam penggeledahan tersebut. “Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan beberapa dokumen terkait yang diperlukan penyidik untuk melengkapi alat bukti tambahan dalam proses hukum perkara dugaan tindak pemerasan oleh Bupati, dkk,” ujarnya.
Ikuti Berita7
