Berita7 — Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said kembali diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral).
Sudirman mengatakan pemeriksaan memfokuskan pada praktik pengadaan dan kebijakan penentuan harga minyak yang pernah dia tangani, baik saat menjabat di Pertamina maupun sebagai menteri.
Sudirman awalnya menjelaskan dirinya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan petinggi di Pertamina dan Menteri ESDM. Dia mengaku telah menjelaskan soal kebijakan penentuan harga minyak.
“Yang saya berikan keterangan adalah apa yang saya ketahui, saya kerjakan, saya alami, kebijakan saya baik ketika di Pertamina maupun di ESDM. Dan mengenai tersangkanya siapa itu kan urusan penegak hukum ya, saya tidak bicara mengenai itu,” ujar Sudirman di Kejagung, Jumat (17/7/2026).
Sudirman ditanya apakah penyidik juga menyinggung nama Riza Chalid, yang menjadi salah satu tersangka dalam perkara tata kelola minyak. Ia menyatakan tidak ada pertanyaan spesifik tentang nama itu, tetapi mendapat pertanyaan mengenai praktik pengadaan dan kebijakan penentuan harga.
“Tidak spesifik, tapi ditanyakan mengenai praktik pengadaan dan juga kebijakan-kebijakan mengenai penentuan harga dan sebagainya,” ujar Sudirman.
Sudirman menegaskan nama Riza telah dikenal lama dan bukan muncul pertama kali pada masa jabatannya.
“Kalau nama itu kan terkenalnya dari dulu kan sampai sekarang kan, bukan karena di masa saya,” ujar Sudirman.
Ini merupakan kali ketiga Sudirman diperiksa terkait perkara tersebut. Sebelumnya ia pernah menjalani pemeriksaan pada Selasa (23/13/2025) dan Senin (19/1/2026).
Kasus dan Para Tersangka
Kejagung sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Penyidik telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus itu.
Berikut daftar tujuh tersangka di kasus dugaan korupsi Pertamina Energy Trading Limited (Petral) 2008-2015:
- BBG, selaku mantan Manajer Niaga Direktorat Pemasaran dan Niaga di PT Pertamina;
- AGS, selaku mantan Head of Trading Pertamina Energy Services atau PES tahun 2012-2014;
- MLY, selaku mantan Senior Trader Petral tahun 2009-2015;
- NRD;
- TFK, selaku mantan VP ISC pada PT Pertamina;
- MRC, Beneficial Owner dari beberapa perusahaan yang mengikuti tender;
- IRW, selaku Direktur dari perusahaan-perusahaan milik MRC.
Ikuti Berita7
