— Jakarta — Pengacara Hotman Paris Hutapea menyatakan telah menerima surat kuasa untuk menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Ardiansyah. Hotman mengatakan hari ini dirinya mendampingi Febrie saat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Jumat (17/7/2026) Hotman Paris tiba di gedung Kejagung sejak pukul 09.45 WIB dan bersama timnya masuk melalui basement. Kehadiran Hotman untuk mendampingi pemeriksaan itu ia sampaikan secara terbuka.

Ketika ditanya apakah ia ditunjuk sebagai pengacara Febrie Ardiansyah, Hotman menjawab, “Ya. Resmi surat kuasa pagi ini,”.

Ia juga membenarkan maksud kedatangannya ke Kejagung. Menjawab pertanyaan terkait status hukum Febrie dalam proses pemeriksaan, Hotman menyatakan, “Ya (mendampingi pemeriksaan). Tersangka,”.

Kasus yang membelit Febrie awalnya ditangani oleh kepolisian. Selanjutnya, penyidikan tiga dugaan kasus korupsi yang menjerat Febrie diserahkan ke Kejaksaan Agung untuk dilanjutkan.

Untuk melanjutkan penyidikan tersebut, Kejaksaan Agung membentuk tim khusus beranggotakan sembilan jaksa, yang disebut Tim 9. Mayoritas anggota tim ini merupakan jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi.