Berita7 — Jakarta — Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mendatangi Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pagi ini untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral).
Dia tiba bersama rombongan sekitar pukul 09.08 WIB dan tampak mengenakan kemeja batik bernuansa hijau. Saat ditemui di lokasi, Sudirman mengatakan, “Undangan untuk memberikan keterangan. Kelihatannya masih urusan sama Petral itu.”
Sudirman diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Dia menambahkan, “Iyalah sebagai apa lagi.” Kedatangan hari ini merupakan pemeriksaan ketiga yang dijalani Sudirman Said terkait perkara tersebut; sebelumnya ia pernah diperiksa pada Selasa (23/13/2025) dan Senin (19/1/2026).
Kasus Yang Diselidiki Kejagung
Kejaksaan Agung sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Dalam penyidikan ini, Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.
Daftar Tujuh Tersangka
- BBG, selaku Manajer Niaga Direktorat Pemasaran dan Niaga di PT Pertamina;
- AGS, selaku Head of Trading Pertamina Energy Services atau PES tahun 2012-2014;
- MLY, selaku Senior Trader Petral tahun 2009-2015;
- NRD;
- TFK, selaku VP ISC pada PT Pertamina;
- MRC, Beneficial Owner dari beberapa perusahaan yang mengikuti tender;
- IRW, selaku Direktur dari perusahaan-perusahaan milik MRC.
Ikuti Berita7
