Berita7 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi dan beberapa saksi lain dalam penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison. Pemeriksaan berfokus pada dugaan “pengaturan” temuan audit BPK di Pemkab Muara Enim yang diduga berdampak pada perubahan opini pemeriksaan.
Proses pemeriksaan juga mencakup penggalian informasi soal keterlibatan pihak swasta dan komunikasi internal BPK yang diduga terkait pengubahan temuan audit.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan hari ini mendalami pengetahuan saksi berkaitan dengan dugaan pengaturan temuan audit yang dilakukan BPK di Kabupaten Muara Enim.
“Termasuk dalam pemeriksaan hari ini penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan saksi berkaitan dengan dugaan pengaturan temuan audit yang dilakukan BPK di Kabupaten Muara Enim yang kemudian juga berpengaruh terhadap opini WDP menjadi WTP untuk Pemkab Muara Enim,” kata Budi Prasetyo di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026).
Budi menyebut Bobby juga didalami terkait tersangka Angga, namun pemeriksaan keduanya dilakukan secara terpisah.
“Selain itu juga penyidik mengonfirmasi berkaitan dengan pihak swasta saudara AG yang kemudian bisa memiliki akses ataupun kendali di dalam dugaan pengaturan audit pemeriksaan di BPKP untuk wilayah Muara Enim tersebut,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah Bobby akan ditetapkan tersangka, Budi mengatakan penyidik akan menunggu perkembangan penyidikan. Penyidik menyelidiki pula komunikasi tersangka Angga dengan internal BPK.
“Kita tunggu perkembangan penyidikan perkara ini ya, terlebih juga saudara BB kan baru pertama kali dipanggil diperiksa dan pasca pemeriksaan hari ini penyidik juga pasti masih akan menganalisis ya keterangan dari saudara BB ini dengan keterangan-keterangan saksi lainnya nanti konfirmasinya seperti apa kesesuaiannya bagaimana,” kata Budi.
Menurut Budi, keterangan Bobby akan dikroscek dengan data dan keterangan pihak lain yang sudah diperoleh penyidik, termasuk bukti-bukti dari proses pemeriksaan awal saat operasi tangkap tangan.
“Termasuk tentunya akan dikroscek dengan data-data yang ada di BBE, termasuk juga tentunya keterangan para pihak tersangka yang juga sudah memberikan keterangan dalam rangkaian proses penyidikan perkara ini, termasuk ketika dilakukan pemeriksaan awal pada saat peristiwa tangkap tangan,” tambahnya.
Pemeriksaan Saksi Lain
Selain Bobby, KPK memeriksa beberapa pejabat BPK, yaitu Widhi Widayati selaku Dirjen PKN V BPK, Tuning Rahayu selaku Tenaga Ahli Anggota V BPK, Ahdony Asfiansyah selaku ASN BPK, dan Wahyu Tri Handoko selaku Kepala Sekretariat AKN V BPK. Mereka diperiksa terkait dugaan pengubahan temuan audit di Muara Enim.
“Pemeriksaan kepada saksi lainnya masih seputar soal pengetahuan para saksi berkaitan dengan pengubahan temuan audit yang dilakukan di Pemkab Muara Enim, termasuk juga dengan adanya pengubahan hasil temuan tersebut berpengaruh pada opini. Nah ini mekanisme dan prosesnya itu seperti apa sehingga dalam pemeriksaan oleh penyidik hari ini didalami kepada para saksi tersebut,” tuturnya.
Alur Kasus dan Tersangka
Edison ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (8/6) dan ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/6). Selain Edison, KPK menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka pasca-OTT pertama itu. Identitas para tersangka adalah:
- Bupati Muara Enim, Edison
- Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Abi Nurwardani
- Keponakan Bupati, Adi Triyadi
- Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi
KPK menduga Edison menerima suap Rp 500 juta dari Cory. Suap diduga diterima lewat Abi Nurwardani. Dugaan suap ini terkait upaya menjaga “hubungan baik” karena PT MSA sebagai supplier smart board mendapat proyek pengadaan dari Pemkab Muara Enim tahun 2025. Selain itu, Abi diduga menerima setoran duit dari rekanan dinas lainnya. KPK menyita uang sekitar Rp 1,9 miliar dalam perkara ini.
Pada Rabu (10/6), KPK melakukan OTT terhadap lima ASN BPK yang disebut terkait dugaan suap di Pemkab Muara Enim. KPK menilai OTT ini masih berhubungan dengan dugaan suap dari Bupati Muara Enim ke pihak BPK terkait temuan dalam pengadaan smart board.
KPK kemudian menetapkan lima orang tersangka dalam perkara kedua yang diduga melibatkan pengubahan hasil audit. KPK menyebut pihak BPK meminta Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit. Identitas kelima tersangka dalam kasus kedua adalah:
- Angga selaku pihak swasta
- Titin Rita Lestari selaku ASN atau Pengendali Teknis
- Edison selaku Bupati Muara Enim
- Cory Erin Hardi selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi
- Fika selaku pihak Direktur PT Millenium Solusi Abadi
Penggeledahan Rumah Anggota BPK
Penyidik KPK juga menggeledah rumah anggota V BPK, Bobby Adhityo Rizaldi. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik.
“Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah Saudara BB, yang berlokasi di wilayah Jakarta. Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Selasa (14/7).
Pemeriksaan saksi, penggeledahan, dan penelusuran komunikasi kini menjadi bagian dari pengembangan penyidikan KPK untuk mengusut dugaan pengaturan temuan audit dan aliran suap yang terkait kasus di Muara Enim.
Ikuti Berita7
