— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima aparatur sipil negara (ASN) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proses mekanisme audit dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison.

Pemeriksaan dilakukan pada Rabu (15/7) untuk mendalami pengetahuan para saksi mengenai proses pemeriksaan atau audit yang dilakukan BPK, termasuk terkait pemberian opini.

Kelima ASN BPK yang diperiksa adalah:

  1. Ayub Amali selaku ASN BPK RI atau Tim Review Pusat Pemeriksaan LKPD Kabupaten Muara Enim 2025
  2. Roni Altur selaku ASN BPK RI atau Tim Review Pusat Pemeriksaan LKPD Kabupaten Muara Enim 2025
  3. Gunawan ASN BPK RI selaku ASN BPK RI atau Tim Review Pusat Pemeriksaan LKPD Kabupaten Muara Enim 2025
  4. Flora Anita Diassari selaku ASN BPK RI atau Tim Review Pusat Pemeriksaan LKPD Kabupaten Muara Enim 2025
  5. Argo Waskito selaku ASN BPK RI atau Tim Review Pusat Pemeriksaan LKPD Kabupaten Muara Enim 2025

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan kehadiran kelima saksi tersebut kepada wartawan pada Kamis (16/7/2026) dan menjelaskan pokok pemeriksaan.

“Hadir semua. Penyidik mendalami pengetahuan para saksi berkaitan dengan proses mekanisme terkait dengan pemeriksaan atau audit yang dilakukan oleh BPK, termasuk juga soal adanya pemberian opini,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (16/7/2026).

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Edison pada Senin (8/6). KPK kemudian menetapkan Edison sebagai tersangka pada Selasa (9/6).

Selain Edison, KPK menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka usai OTT itu. Berikut identitas para tersangka:

  1. Bupati Muara Enim, Edison
  2. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Abi Nurwardani
  3. Keponakan Bupati, Adi Triyadi
  4. Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi

KPK menduga Edison menerima suap Rp 500 juta dari Cory. Suap diduga diterima lewat Abi Nurwardani.

Suap tersebut diduga merupakan uang untuk menjaga “hubungan baik” karena PT MSA selaku supplier smart board telah mendapat proyek pengadaan dari Pemkab Muara Enim tahun 2025. Selain itu, Abi menerima setoran duit dari rekanan dinas lainnya di Muara Enim. KPK menyita duit sekitar Rp 1,9 miliar dalam perkara ini.

Pada Rabu (10/6), KPK melakukan OTT terhadap lima orang ASN BPK. KPK menyebut OTT ini masih terkait dugaan suap di Pemkab Muara Enim. KPK menduga Bupati Muara Enim memberi suap ke pihak BPK terkait temuan dalam pengadaan smart board.

KPK kemudian menetapkan lima orang tersangka dalam dugaan suap yang melibatkan pihak Edison dan pihak BPK. KPK mengungkap pihak BPK meminta Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit.

Berikut lima tersangka dalam kasus kedua Edison:

  1. Angga selaku pihak swasta
  2. Titin Rita Lestari selaku ASN atau Pengendali Teknis
  3. Edison selaku Bupati Muara Enim
  4. Cory Erin Hardi selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi
  5. Fika selaku pihak Direktur PT Millenium Solusi Abadi

Terbaru, KPK menggeledah rumah anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bobby Adhityo Rizaldi (BB). Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti dari penggeledahan tersebut.

“Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah Saudara BB, yang berlokasi di wilayah Jakarta. Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Selasa (14/7).