— KPK menggeledah rumah Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi. Penggeledahan ini dilakukan terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Edison sebagai tersangka.

Sebagai informasi, Edison ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (8/6). KPK kemudian menetapkan Edison sebagai tersangka pada Selasa (9/6).

Tersangka Dalam Kasus

Total, ada empat yang ditetapkan sebagai tersangka. Berikut identitas para tersangka:

  1. Bupati Muara Enim, Edison
  2. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Abi Nurwardani.
  3. Keponakan Bupati, Adi Triyadi
  4. Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi

KPK menduga Edison menerima suap Rp 500 juta dari Cory. Suap diduga diterima lewat Abi Nurwardani. Suap tersebut diduga merupakan duit menjaga ‘hubungan baik’ karena PT MSA selaku supplier smart board telah mendapat proyek dari Pemkab Muara Enim tahun 2025.

Selain itu, Abi diduga menerima setoran duit dari rekanan dinas lainnya di Muara Enim. KPK telah menyita duit sekitar Rp 1,9 miliar dalam perkara ini.

OTT dan Dugaan Suap ke Pihak BPK

Kasus tersebut tidak berhenti pada Edison. Pada Rabu (10/6), KPK melakukan OTT terhadap lima orang ASN BPK.

KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan suap dari Edison ke pihak BPK. KPK mengungkap pihak BPK meminta Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit.

Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyebut kasus ini berawal dari temuan BPK pada laporan keuangan Pemkab Muara Enim.

“Berdasarkan pemeriksaan BPK, ditemukan hasil audit nilai melebihi batas materialitas di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Pemkab Muara Enim,” ujar Taufik.

Pada Mei 2026, Edison diduga meminta Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Rusdi Hairullah, untuk mengurus LHP audit BPK itu melalui pihak swasta bernama Augusz Dewanggara atau Angga (AGG). Rusdi diduga memerintahkan Abi Nurwardani menemui Angga lewat perantara bernama Mulyono dan melakukan negosiasi fee untuk menyulap hasil audit BPK.

“AGG kemudian menyampaikan kebutuhan fee untuk mengubah hasil audit sekitar Rp 1,6 miliar atau diambil dari 1% pagu anggaran pekerjaan infrastruktur atau 2% pagu anggaran pengadaan dari Pemkab Muara Enim,” ujar Taufik.

Setelah ada kesepakatan, Angga diduga menyiapkan ‘pasukan’ untuk menyulap hasil audit Pemkab Muara Enim. Dia menghubungi Titin Rita Lestari selaku ASN pengendali teknis untuk mengubah hasil audit BPK terkait proyek smart board di Disdikbud Muara Enim.

Singkat cerita, Abi diduga menerima uang Rp 500 juta dari pihak PT MSA. Dia kemudian membagi uang itu, yakni Rp 100 juta untuk Angga dan Rp 100 juta untuk Mulyono.

“Sementara sejumlah sekitar Rp 300 juta diserahkan ABN ke Sumatera Selatan (Sumsel), yang di antaranya untuk EDS (Edison). Selain peneriman tersebut, AGG sebelumnya juga diduga telah menerima uang sebesar Rp 50 juta dari ABN. KPK akan melakukan penelusuran lebih lanjut atas aliran dana tersebut,” ujar Taufik.

KPK menyita sejumlah barang bukti, antara lain dokumen, mobil, barang bukti elektronik, serta uang Rp 200 juta dari Angga dan Mulyono. KPK juga menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni:

  1. Angga selaku pihak swasta
  2. Titin Rita Lestari selaku ASN atau Pengendali Teknis.
  3. Edison selaku Bupati Muara Enim
  4. Cory Erin Hardi selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi
  5. Fika selaku pihak Direktur PT Millenium Solusi Abadi.

KPK juga mengungkap Angga merupakan mantan staf ahli di DPR. KPK kemudian mengusut apakah Angga tetap menjadi staf anggota DPR yang kini menjabat di BPK RI.

“Apakah setelah yang bersangkutan, pejabat yang bersangkutan di BPK, itu tetap ini dipakai? Nah, itu juga menjadi fokus penyidikan berikutnya,” kata Taufik.

Penggeledahan Rumah Anggota BPK

Pada Selasa (14/7/2026), KPK menggeledah rumah anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi (BB). Penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti dari penggeledahan tersebut.

“Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah Saudara BB, yang berlokasi di wilayah Jakarta. Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis.

Budi mengatakan bukti elektronik yang disita akan diekstrak untuk kebutuhan pendalaman informasi. Dia mengatakan penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison.

“Pada prinsipnya, kegiatan penggeledahan tersebut adalah untuk melengkapi bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara terkait dugaan suap dalam audit BPK di Pemkab Muara Enim,” ujarnya.

Sebelum menjabat di BPK, Bobby merupakan anggota DPR RI sejak tahun 2009 hingga 2024. Dia pernah duduk di Komisi VII dan Komisi I DPR.