Berita7 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami hubungan antara salah satu anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bobby Rizaldi, dengan tersangka bernama Angga dalam penyidikan kasus dugaan suap yang menyeret Bupati Muara Enim nonaktif, Edison.
Penyidik memfokuskan pemeriksaan pada komunikasi yang diduga melibatkan pihak Pemkab Muara Enim untuk mengkondisikan hasil audit BPK. Hal itu menjadi salah satu titik masuk bagi KPK untuk menelusuri dugaan pengaturan opini audit.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026), bahwa penyidik perlu menanyakan mengapa Angga, meski berstatus swasta, diduga memiliki akses dan kuasa untuk “mengatur untuk men-setting dan mengkonsolidasikan pihak-pihak di internal BPK dalam melakukan audit di Pemkab Muara Enim.”
“Yang tentu ini juga menjadi salah satu titik masuk KPK untuk mendalami lebih jauh. Mengapa AG ini meskipun swasta diduga punya akses, punya kuasa untuk mengatur untuk men-setting dan mengkonsolidasikan pihak-pihak di internal BPK dalam melakukan audit di Pemkab Muara Enim, sehingga keterangan dari para saksi diperlukan oleh penyidik untuk menerangkan hal-hal tersebut,” kata Budi Prasetyo.
Budi merinci bahwa proses audit di Pemkab Muara Enim bermula dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Menurut penyidikan KPK, tim audit diduga mengubah beberapa temuan sehingga akhirnya opini tersebut berganti menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Jadi di Pemkab Muara Enim ini kan bermula opininya WDP, wajar dengan WDP, wajar dengan pengecualian. Kemudian ada dugaan, setting temuan, ada beberapa yang diduga diubah oleh tim auditnya, kemudian berganti menjadi WTP, wajar tanpa pengecualian,” jelas Budi.
Penyidik KPK sekarang mendalami mekanisme pemeriksaan yang dilakukan tim audit BPK sehingga menghasilkan perubahan opini tersebut. Budi mengatakan pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti tambahan masih akan berlanjut.
“Penyidikan perkara ini masih akan terus berlanjut, saksi-saksi lain juga masih dibutuhkan untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik untuk melengkapi keterangan dan juga bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan untuk mengungkap perkara ini,” ucapnya.
Budi menegaskan pihak-pihak yang telah ditetapkan tersangka di antaranya Bupati Muara Enim sebagai terduga pemberi suap, seorang pegawai BPK berinisial TTN diduga pemberi, serta AG yang merupakan pihak swasta.
“Karena memang pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, diantaranya Bupati Muara Enim sebagai terduga pemberi suap, kemudian ada TTN dari pihak BPK diduga pemberi, dan juga AG yang merupakan pihak swasta,” sambung dia.
Penggeledahan Rumah Anggota BPK
Sebelumnya, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman Bobby di Jakarta dan mengamankan sejumlah barang bukti. Juru Bicara KPK menyatakan bahwa barang bukti tersebut terutama berupa perangkat elektronik yang akan diekstrak untuk pendalaman informasi.
“Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah Saudara BB, yang berlokasi di wilayah Jakarta. Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik,” kata Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Selasa (14/7).
Budi menambahkan bahwa tujuan penggeledahan adalah untuk melengkapi bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara dugaan suap dalam audit BPK di Pemkab Muara Enim.
“Pada prinsipnya, kegiatan penggeledahan tersebut adalah untuk melengkapi bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara terkait dugaan suap dalam audit BPK di Pemkab Muara Enim,” ujarnya.
Riwayat Penangkapan dan Penetapan Tersangka
Edison ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (8/6) dan ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/6). Selain Edison, KPK sebelumnya telah menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka usai OTT pada kasus pertama.
Identitas para tersangka dalam perkara awal adalah:
- Bupati Muara Enim, Edison
- Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Abi Nurwardani.
- Keponakan Bupati, Adi Triyadi
- Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.
KPK menduga Edison menerima suap Rp 500 juta dari Cory, dengan penerimaan suap diduga lewat Abi Nurwardani. Suap itu diduga merupakan uang untuk menjaga “hubungan baik” karena PT MSA selaku pemasok smart board mendapat proyek pengadaan dari Pemkab Muara Enim tahun 2025. Selain itu, Abi disebut menerima setoran dari rekanan dinas lain di Muara Enim. Dalam penyidikan, KPK menyita sekitar Rp 1,9 miliar.
Pada Rabu (10/6), KPK kembali melakukan OTT terhadap lima orang ASN BPK. KPK menyatakan OTT ini masih terkait dugaan suap di Pemkab Muara Enim dan menduga adanya permintaan uang oleh pihak BPK untuk mengubah hasil audit pengadaan smart board.
KPK kemudian menetapkan lima tersangka dalam kasus kedua yang terkait dugaan suap dari pihak Edison ke pihak BPK. Lima tersangka tersebut adalah:
- Angga selaku pihak swasta
- Titin Rita Lestari selaku ASN atau Pengendali Teknis.
- Edison selaku Bupati Muara Enim
- Cory Erin Hardi selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi
- Fika selaku pihak Direktur PT Millenium Solusi Abadi.
Ikuti Berita7
