Berita7 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) V, Bobby Adhityo Rizaldi (BB), untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan itu direncanakan berlangsung pada pekan ini dan undangan resmi akan disampaikan oleh penyidik.
“Ya memang dijadwalkan di pekan ini oleh penyidik,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026).
Menurut Budi, pemanggilan Bobby juga dimaksudkan untuk meminta keterangan terkait penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah yang bersangkutan beberapa waktu lalu.
“Jadi ditunggu saja teman-teman nanti jadwalnya kami akan terus update perkembangan dari penyidikan perkara ini,” ujarnya.
“Sehingga keterangan-keterangan dari yang bersangkutan bisa menjelaskan ya dari isi dalam BBE tersebut gitu,” jelas dia.
Pendalaman Hubungan Bobby Dengan Tersangka Angga
Budi menambahkan penyidik saat ini masih mendalami hubungan antara Bobby dan tersangka berinisial Angga yang sudah ditahan. Penyidik mencermati dugaan akses yang dimiliki Angga hingga dapat merekayasa proses audit di BPK.
“Sehingga saudara AG ini mengapa bisa memiliki akses, bisa memiliki kuasa untuk mengonsolidasikan, untuk mensetting berkaitan dengan proses-proses audit yang dilakukan oleh BPK di suatu daerah dalam hal ini di Kabupaten Muara Enim,” ungkapnya.
Budi mengimbau saksi-saksi yang dipanggil memberikan keterangan jujur karena keterangan lengkap dari para saksi dinilai membantu penyidikan.
“Jadi saksi-saksi yang dipanggil oleh penyidik jangan ragu untuk hadir ke KPK memberikan keterangan karena setiap keterangan yang lengkap, yang jujur dari setiap saksi itu pada prinsipnya adalah membantu KPK untuk mengungkap perkara ini menjadi terang benderang,” ungkapnya.
Penggeledahan Rumah Bobby dan Barang Bukti Elektronik
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di rumah anggota V BPK, Bobby Adhityo Rizaldi. Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dari lokasi tersebut.
“Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah Saudara BB, yang berlokasi di wilayah Jakarta. Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Selasa (14/7).
Budi menyatakan bukti elektronik yang disita akan diekstrak untuk kebutuhan pendalaman informasi dan bahwa penggeledahan itu dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan suap terkait audit BPK di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
“Pada prinsipnya, kegiatan penggeledahan tersebut adalah untuk melengkapi bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara terkait dugaan suap dalam audit BPK di Pemkab Muara Enim,” ujarnya.
Latar Belakang Kasus dan Penetapan Tersangka
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Senin (8/6) terhadap Bupati Muara Enim, Edison. KPK menetapkan Edison sebagai tersangka pada Selasa (9/6).
Selain Edison, KPK kemudian menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka terkait OTT tersebut. Identitas para tersangka adalah:
- Bupati Muara Enim, Edison
- Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Abi Nurwardani.
- Keponakan Bupati, Adi Triyadi
- Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.
KPK menduga Edison menerima suap sebesar Rp 500 juta dari Cory. Suap diduga disalurkan melalui Abi Nurwardani.
Aliran duit itu diduga merupakan upaya menjaga “hubungan baik” karena PT MSA selaku pemasok smart board memperoleh proyek pengadaan dari Pemkab Muara Enim pada 2025. Selain itu, Abi disebut menerima setoran dari rekanan dinas lain di Muara Enim. Dalam perkara ini, KPK menyita uang sekitar Rp 1,9 miliar.
Pada Rabu (10/6), KPK melakukan OTT terhadap lima orang ASN BPK. KPK menyatakan OTT itu masih terkait dugaan suap di Pemkab Muara Enim dan menduga adanya pemberian suap dari Bupati ke pihak BPK terkait temuan audit pengadaan smart board.
KPK lalu menetapkan lima orang tersangka dalam perkara kedua yang terkait dugaan suap dari pihak Edison ke pihak BPK. Identitas lima tersangka tersebut adalah:
- Angga selaku pihak swasta
- Titin Rita Lestari selaku ASN atau Pengendali Teknis.
- Edison selaku Bupati Muara Enim
- Cory Erin Hardi selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi
- Fika selaku pihak Direktur PT Millenium Solusi Abadi
Seluruh keterangan dan kegiatan penyidikan, termasuk pemanggilan saksi dan penggeledahan, dilakukan untuk melengkapi berkas perkara serta mengungkap peran para pihak dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait audit dan pengadaan di Pemkab Muara Enim.
Ikuti Berita7
