— Presiden Prabowo Subianto meminta pembenahan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dikaji secara matang dan tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Rapat membahas pelaksanaan MBG dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), dengan salah satu fokus utama adalah penataan penerima manfaat program MBG.

Agustina mengatakan salah satu opsi penataan yang dibahas adalah mengeluarkan anak pada kategori desil 8 ke atas dari daftar penerima MBG. Kebijakan ini dinilai memiliki implikasi luas karena program saat ini menyasar sekitar 63 juta penerima manfaat.

“Tapi poin pentingnya begini, Pak Presiden minta dikajilah benar-benar setiap kebijakan yang akan diambil. Tidak perlu terburu-buru, itu pesan dari Pak Presiden, ya,” kata Agustina.

Menurut Agustina, keputusan untuk mengecualikan anak berdasarkan desil harus mempertimbangkan dinamika di lapangan, termasuk situasi di sekolah di mana beberapa siswa termasuk dalam desil lebih rendah sementara yang lain berada di desil 8 ke atas.

“Karena memang tidak mudah mengambil sebuah kebijakan untuk jutaan orang. Kan ini sudah 63 juta penerima manfaat, memang tidak mudah,” ujar Agustina.

Ia memberi contoh potensi masalah jika kebijakan diterapkan tanpa kajian mendalam: di sebuah sekolah bisa muncul kondisi di mana “ada yang menerima, ada yang tidak”, yang perlu diperhitungkan dari segi psikologis dan aspek lainnya.

“Kan berarti nanti jangan sampai ada yang menerima, ada yang tidak. Pertimbangkan secara psikologis, pertimbangkan dari aspek ini, pertimbangkan dari aspek ini,” tambahnya.

Agustina menegaskan Presiden meminta kajian lanjutan dan memberi waktu sekitar satu bulan untuk memantau perkembangan serta hasil kajian tersebut.

“Nah Pak Presiden meminta kami mengkaji lagi yang seperti itu. Kami diberi waktu kurang lebih satu bulan, silakan dikaji lagi,” katanya.

Dia menekankan kembali bahwa Presiden tidak ingin mengambil keputusan terburu-buru dan menginginkan kehati-hatian dalam setiap langkah.

“Kembali lagi Pak Presiden intinya adalah silakan dikaji lagi. Pak Presiden tidak ingin terburu-buru dalam mengambil keputusan. Beliau ingin hati-hati,” ujar Agustina.

Agustina menambahkan bahwa arahan besar Presiden tetap pada perhatian kepada warga yang sangat membutuhkan bantuan. Menurutnya, mereka yang kondisinya sudah berada pada desil tinggi memang “tidak perlu” menjadi penerima MBG, tetapi penentuan tersebut harus melalui kajian yang cermat.

“Yang memang tidak perlu karena memang kondisinya berada di dalam desil yang memang sudah tinggi ya memang tidak perlu. Jadi seperti itu kebijakan besarnya arahan kepada kami,” tutup Agustina.