— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah rumah yang terkait dengan Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani di Kampung Jagalan, Kelurahan Bumi, Laweyan. Rumah tersebut diduga berfungsi sebagai tempat penyimpanan emas seberat 2,5 kilogram.

Penggeledahan berlangsung Kamis (16/7/2026) pagi sekitar pukul 09.30 WIB. Sejumlah petugas KPK tampak di lokasi dan didampingi personel kepolisian untuk menjaga area.

Tim KPK tiba di kediaman yang disebut sebagai safe house penyimpanan uang pada pukul 09.30 WIB. Di sekitar lokasi juga terlihat kehadiran tim Sparta Polresta Solo dan beberapa kendaraan dinas kepolisian.

Beberapa warga yang berada di sekitar menyebut rombongan petugas datang langsung ke rumah tersebut pada waktu itu. “Tadi datang 09.30 WIB langsung ke menuju sana (rumah Etik)” kata salah seorang warga yang disebut dengan inisial E saat ditemui di lokasi.

Di halaman rumah tampak dua mobil Innova berwarna hitam dan satu mobil Satsamapta Polres Sukoharjo. Rumah bernuansa merah dan biru itu adalah milik orang tua Etik, namun saat ini dihuni oleh adik Etik yang bernama Erwan.

Temuan Brankas dan Emas 2,5 Kg

Sebelumnya, KPK menyatakan telah menyita logam mulia dari salah satu rumah di Laweyan yang terkait dengan kasus ini. Emas ditemukan tersimpan di dalam brankas di lokasi penggeledahan.

“Brankas yang disimpan di daerah Laweyan ada sejumlah uang tunai juga logam mulia emas sejumlah 25 keping, masing-masing 100 gram, sehingga total seberat 2,5 Kg dengan nilai Rp 7,3 miliar,” ungkap jubir KPK Budi Prasetyo.