— Jakarta — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyoroti pentingnya penguatan sistem pengawasan keuangan setelah 15 kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi sejak 2025.

Pernyataan itu disampaikan Tito usai rapat kerja bersama Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026). Menurutnya, upaya sistematis diperlukan agar aliran anggaran daerah bisa diawasi lebih efektif.

“Nah jadi yang kita bisa lakukan adalah membuat sistem untuk pengawasan masalah keuangan. Ada namanya Sistem Informasi Pemerintahan Daerah di mana APBD-nya bisa kita lihat, kita memberikan guideline secara menyusun APBD ya,” kata Tito usai rapat kerja bersama Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Tito mengakui, meski ada sistem, upaya pengelabuan tetap mungkin dilakukan oleh orang yang tak memiliki integritas. Ia juga mengingatkan perbedaan latar belakang kepala daerah yang memengaruhi pengawasan internal.

“Ada yang paham birokrasi, ada juga apa namanya tuh yang nggak mengerti tentang administrasi sehingga mengandalkan kepada pejabat birokratnya, Sekda, BPKAD, Bappeda. Kemudian yang kedua, teman-teman kita tahu juga bahwa saya udah pernah nyampaikan mungkin bahwa biaya rekrutmen mereka itu tidak murah,” tuturnya.

Lebih jauh, Tito menyatakan korupsi sangat tergantung pada integritas setiap kepala daerah dan menegaskan keterbatasan pengawasan personal oleh pemerintah pusat.

“Ada gratifikasi dan lain-lain. Nah ini kan kembali kepada integritas masing-masing kepala daerah. Dan mereka bukan anak kecil ya. Kepala daerah ini nggak bisa kita awasin 24 jam 7 hari seminggu kita pelototin nggak mungkin ya. Nah oleh karena itu kita pun untuk melakukan apa namanya tuh sanksi pun ya teguran paling,” sebutnya.

Selain pengawasan, Tito mendorong penyesuaian biaya operasional kepala daerah jika diperlukan, dengan alasan saat ini biaya tersebut relatif rendah dibanding beban kerja.

“Di antaranya saya juga pernah mengusulkan supaya resmilah kepala daerah ini kalau memang dia karena sistem, karena dia take home pay pendapatan mereka kurang dibanding dengan kerja mereka misalnya, kenapa tidak misalnya biaya operasional mereka ditambah? Yang sekarang biaya operasional mereka relatif rendah mereka,” ujarnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi mencatat sejak 2025 hingga saat ini telah melakukan OTT terhadap 15 kepala daerah. Kasus terakhir menimpa Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.

Etik Suryani terjerat OTT terkait kasus pemerasan bawahan. Kini Etik telah ditahan KPK. Etik meminta mengumpulkan sekitar 40 persen dari insentif yang diterima oleh sejumlah pegawai BPKAD.