— Jakarta — Komisi pemberantasan korupsi menetapkan Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani sebagai tersangka dan menahan yang bersangkutan usai operasi tangkap tangan (OTT) pekan lalu. Selain Etik, dua orang lain yakni Richard Tri Handoko dan Tri Mulyo turut ditahan untuk menjalani pemeriksaan di gedung lembaga antirasuah.

Tim penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk emas dan mata uang asing yang ditaksir bernilai miliaran rupiah. Penggeledahan lanjutan terhadap rumah Etik pada Kamis (16/7) siang menghasilkan tambahan barang bukti.

Dalam penggeledahan di kediaman Etik Suryani di Kampung Jagalan, Kelurahan Bumi, Laweyan, penyidik mengamankan emas seberat 2,5 kilogram. Temuan ini menambah daftar barang sitaan terkait dugaan pemerasan yang menjerat bupati tersebut.

Modus dugaan pemerasan yang diselidiki adalah penggunaan kode khusus oleh Etik kepada bawahannya. Berdasarkan kode itu, para pegawai kemudian diminta menyerahkan setoran kepada bupati.

“Di mana bupati sebelumnya juga memerintahkan jajaran BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah) saat itu, dengan perintah ‘ws dilantik ojo mentheleng wae’ (sudah dilantik, jangan diam saja). Maksudnya agar pegawai pada BPKAD tersebut memberikan setoran kepada bupati saat itu,” jelas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2026).

Praktik korupsi di tingkat pemerintahan daerah masih menjadi pekerjaan rumah besar. Meskipun operasi tangkap tangan, penindakan hukum, dan pengawasan berlangsung, daftar kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi terus bertambah dari tahun ke tahun. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai akar masalah tata kelola pemerintahan daerah dan langkah perbaikan yang belum tuntas.

Pertanyaan lain yang muncul adalah apakah praktik pemerasan terhadap bawahan telah menjadi budaya di kalangan tertentu. Investigasi dan proses hukum terhadap kasus ini diharapkan dapat memberi gambaran lebih jelas mengenai praktik itu di lapangan.

Selain kasus di Sukoharjo, penyelidikan terhadap aparatur sipil negara juga terus berlangsung. Dalam perkembangan terpisah, polisi mengamankan dua perempuan yang diduga mengetahui penyebab tewasnya pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nias, Sumatera Utara. Peristiwa itu bermula ketika ASN tersebut jatuh dari lantai 12 sebuah apartemen di Jalan Setiabudi, Kota Medan, pada Jumat (10/7) pagi.

Penanganan kasus itu masih berlangsung, termasuk penyelidikan terhadap dugaan pemerasan yang melibatkan hubungan via aplikasi percakapan daring antara korban dan dua perempuan tersebut.

Di bidang hiburan, grup TheOvertunes merilis lagu baru bertajuk “Makhluk Cahaya” sebagai kelanjutan perjalanan menuju album ketiga mereka. Trio kakak-beradik Mikha Angelo, Reuben Nathaniel, dan Mada Emmanuelle menggandeng Nadin Amizah sebagai penulis sekaligus kolaborator vokal. Lagu ini mengangkat refleksi tentang harapan, keteguhan memegang prinsip hidup, dan keyakinan bahwa setiap manusia dapat menjadi sumber terang bagi orang lain, meski menghadapi situasi yang membuat banyak orang kehilangan harapan.

Agenda siaran sore menawarkan rangkuman perkembangan berita hangat setiap hari kerja. Siaran langsung berlangsung pada Senin-Jumat, pukul 15.30-18.00 WIB, dengan kesempatan bagi pemirsa untuk menyampaikan komentar melalui kolom live chat yang tersedia.

“Detik Sore, Nggak Cuma Hore-hore!”